Langsung ke konten utama

Issue Dampak Covid-19 Sektor Peranian di Indonesia

I.            DESKRIPSI MODUL
       Modul ini dipersiapkan sebagai bahan perkuliahan Manajemen Agribisnis., materi yang akan dipelajari adalah tentang:
1.  Pengertian kasus, studi kasus, fenomena dan isu
2.  Contoh kasus/fenomena/isu dalam agribisnis
3.  Respon/tanggapan terhadap kasus/fenomena/isu agribisnis.


II.            TUJUAN PEMBELAJARAN


1. Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian kasus, studi kasus, fenomena dan isu.

2. Mahasiswa tertanam dan tumbuh minat, kesadaran dan perhatiannya terhadap kasus/fenomena/isu dalam agribisnis.

3. Mahasiswa mampu memberikan respon/tanggapan terhadap kasus/fenomena/isu agribisnis.


III.          TUGAS PEMBELAJARAN


Dampak dari pandemi Covid-19 ini dirasakan disemua sektor, tidak terkecuali sektor pertanian dan UMKM pangan. Sektor Pertanian harus kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar umat manusia.

Dampak pandemi COVID-19 yang paling dirasakan petani ialah harga produk pertanian yang mengalami penurunan drastis disebabkan daya beli masyarakat yang turun. Hal ini tidak sebanding dengan usaha dan biaya operasional yang dikeluarkan petani saat melakukan budidaya. Selain itu, saat ini pemerintah telah memberlakukan kebijakan mensosialisasikan dan menerapkan social distancing, physical distancing, work from home (WFH), dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tercantum pada peraturan pemerintah RI No. 21 tahun 2020.

Berikut ini beberapa contoh kasus/fenomena/isu dalam Agribisnis selama periode tahun 2020 s.d 2021 antara lain yakni:


1.         Komoditas Hortikultura (Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Pendapatan Petani Sayuran Di Kota Ternate).


Pendapatan merupakan penerimaan yang diperoleh dalam usahatani dikurangi dengan  semua biaya yang dikeluarkan usahatani dalam satu musim tanam. Berikut ini pendapatan sayuran petani Kota Ternate selama masa pandemi Covid-19.


Tabel 3. Produksi & Penerimaan serta pendapatan rata-rata petani sayuran bulan Maret-Juni 2020.


Tabel 4. Produksi & Penerimaan serta pendapatan rata-rata petani sayuran bulan Juli - September 2020.


Tabel 5. Diferansiasi harga jual dan pendapatan antara periode maret-juni dan periode juli-september 2020 

Dampak pandemi covid 19 pada pendapatan yang diperoleh petani di kota Ternate cukup signifikan pada petani sayuran yaitu bahwa pada komoditi sayuran kangkung, sawi dan bayam terjadi kenaikan harga jual berkisar antara 30-33 %.

Hasil identifikasi bahwa situasi ini terjadi karena ketiga jenis sayuran tersebut adalah sayuran utama yang dikonsumsi oleh masyarakat lokal. Dimana jika situasi normal maka suplai ketiga sayuran tersebut untuk kebutuhan Kota Ternate didatangkan dari beberapa wilayah seperti Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Barat, Timur serta Halmahera Selatan.

Pada saat terjadi pembatasan akses, suplai sayuran dipasar tidak bisa didatangkan dari luar wilayah Ternate, sehingga suplai hanya tergantung pada stok yang ada di petani yang berdomisili di Kota Ternate. Untuk Tanaman kangkung yang biasa dijual di pasar lokal terdiri dari varietas kangkung tanah dan kangkung air, sehingga stoknya sedikit lebih banyak dari bayam dan sawi yang hanya bersumber dari lahan usahatani petani lokal di Kota Ternate.

Situasi komoditi terong harga jualnya tetap stabil dipasaran karena terung kebanyakan dikonsumsi untuk kepentingan menu bagi acara-acara kultural seperti kedukaan dan kawinan sehingga tingkat konsumsinya tidak setinggi dbandingkan ketiga sayuran tersebut.

Sementara untuk komoditi cabe, terjadi penurunan harga ditingkat petani sampai mencapai 36,7 %yang menyebabkan petani memperoleh pendapatan yang rendah dan memilih menjual dengan harga yang murah. Pada saat tersebut kebanyakan restoran dan rumah makan yang biasa membeli dalam jumlah banyak ditutup selama periode awal pandemi. Kondisi lainnya yaitu bahwa stok cabe didatangkan dari luar Maluku Utara yaitu dari Manado, dimana saat awal tersebut, transportasi dari Manado masih ada  akses ke Ternate dan stok pasokan cabe juga didatangkan dalam jumlah besar sementara tingkat permintaan konsumen terhadap cabe mengalami penurunan.

Bagaimana solusinya agar sayuran yang di jual oleh petani sayuran di masa pandemic Covid-19 dapat tetap dibeli seperti biasa tanpa menurunkan harga jual dari sayuran tersebut?

Langkah yang dapat dilakukan yakni untuk sayuran dan buah-buahan yang sifatnya lebih cepat busuk dapat dibeli oleh BUMDes untuk diolah lebih lanjut menjadi produk yang lebih tahan lama, bubuk cabe, seperti saus, manisan, dan lain-lain, untuk pengolahannya mengoptimalkan tenaga kerja setempat dengan dikerjakan di rumah masing-masing. Solusi tersebut akan aman karena tetap bisa menjaga jarak, sekaligus dapat menambah penghasilan warga di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi.


·       Sehingga untuk di petani sayuran di Kota ternate dapat menjadikan cabe dijual menjadi cabai kering atau pun dapat dijadikan bubuk cabai. Hal ini dapat digunakan sebagai solusi apabila dalam fase ke dua pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah.

·     Untuk sayuran yang cepat busuk sebaiknya dilakukan penanaman dengan melakukan evaluasi penjualan di setiap harinya, dengan begitu petani sayuran dapat memprediksi jumlah yang dapat terjual tanpa harus mengurangi harga jual dari sayuran tersebut.

·        Petani sayur harus melakukan kerjasama dengan pihak kemitraan, walaupun petani harus menurunkan sedikit harga jual seperti biasanya.


2.      Komoditas Cabai

Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar minus 4,19% pada triwulan II-2020 (q to q), namun sektor pertanian dalam arti luas tumbuh positif sebesar 16,24%, dan subsektor hortikultura tumbuh 21,75%. Melalui data tersebut, dapat diketahui adanya deflasi atau penurunan harga sebesar minus 0,10% pada Juli 2020 dibandingkan Juni 2020. Penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar minus 0,73%. Produk hortikultura bawang merah, bawang putih, dan cabai rawit termasuk komoditas pangan yang turun harganya.

Pada awal masa pandemi Covid-19 (Maret-Mei 2020) produksi cabai besar justru meningkat, selanjutnya sedikit menurun pada bulan Juni hingga Agustus 2020. Peningkatan produksi bulan Maret 2020 hingga Mei 2020, sama seperti kecenderungan peningkatan produksi pada tahun 2019, yang utamanya disebabkan karena memasuki musim kemarau namun curah hujan masih cukup. Demikian pula bulan Juni, Juli dan Agustus 2020 terjadi penurunan produksi cabai besar, dengan kecenderungan penurunan produksi yang sama dengan tahun 2019.

Grafik 1. Produksi Cabai Besar dan Cabai Rawit.

Selama pandemi Covid-19, pada bulan Maret 2020 harga cabai besar masih menunjukkan kecenderungan meningkat, mencapai harga tertinggi pada bulan Juli 2020 yaitu sebesar Rp34.150/kg. Bulan Agustus 2020 harga sedikit menurun (1%) dibandingkan bulan Juli 2020. Namun demikian, dibandingkan tahun sebelumnya (2019), sebelum pandemi Covid-19, puncak harga cabai besar tahun 2020 tidak setinggi puncak harga tertinggi tahun 2019. Harga tertinggi tahun 2020 dicapai bulan Juli 2020, yaitu sebesar Rp34.150/kg lebih rendah 22% dibandingkan puncak harga tahun 2019 yang sebesar Rp41.750/kg.

Petani juga mengalami kesulitan memasarkan produk sayuran terkait dengan penerapan PSBB. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 melarang perjalanan darat, laut dan udara dari zona merah penularan Covid-19 guna mencegah pergerakan orang secara besar- besaran sepanjang libur Hari Raya Idul Fitri. Peraturan tersebut menetapkan titik pemeriksaan transportasi pada beberapa akses utama seperti jalan tol dan pelabuhan. Untuk transportasi barang, truk yang mengangkut barang pokok, logistik dan pasok medis dikecualikan (Pasal 5), tetapi titik-titik pemeriksaan akan menyebabkan antrian padat pada pendistribusian pangan (Patunru et al. 2020).

Harga cabai merah yang anjlok dan susah dijual dialami oleh petani sayur-mayur di Kabupaten Badung dan Bangli, Provinsi Bali. Petani cabai merah dari Desa Bayunggede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada bulan Agustus 2020 menjual cabai merah besar dengan harga Rp7.000/kg, sementara biaya produksinya Rp14.000/kg. Petani cabai merah di Desa Kedisan. Kecamatan Kintamani, harga cabai merah pernah merosot hingga Rp2.000/kg, walaupun sekarang sudah naik menjadi Rp12.000/kg (Rina 2020). Petani cabai dari Kabupaten Siak hanya bisa menjual cabai dengan harga Rp10.000/kg (Sugianto 2020).

Grafik 2. Harga bulanan cabai besar Januari 2019 sampai Agustus 2020.


Dari grafik di atas terlihat bahwa pola fluktuasi harga cabai bulanan tahun 2020 (sampai Agustus) mirip dengan pola tahun 2019. Hal yang menarik pada awal pandemi (Maret-April 2020) harga cabai masih tinggi, tetapi kemudian turun tajam pada Mei-Juni 2020 dan kembali naik pada Juli-Agustus 2020. Hal tersebut diduga terkait dengan terjadinya produksi yang berfluktuasi, sehingga pada saat produksi melimpah harga akan turun.


Bagaimana solusinya agar cabai dapat memenuhi kebutuhan nasional selama pandemi Covid-19?

“dikaji lebih lanjut terkait PSBB dikarenakan dapat menyebabkan gangguan pasokan dan keterlambatan pengiriman, sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga dan penurunan pendapatan masyarakat yang menyebabkan permintaan menurun”

Sebaiknya peran pemerintah dalam hal ini yaitu?

“(1) memastikan bahwa seluruh rantai pasok pangan tetap aktif dan tidak terganggu, (2) tetap menjaga etos kerja petani untuk memproduksi cabai, (3) memberikan jaminan harga jual produk yang menguntungkan petani, dan (4) menyediakan sarana pendukung dan teknologi pascapanen”.

3.        Kemitraan (Pengembangan Kemitraan Closed Loop Hortikultura Atasi Kesenjangan Produksi dan Pemasaran).

Di tengah ketidakpastian perekonomian global terhadap pandemi COVID-19, fundamental perekonomian Indonesia diprediksikan pulih di tahun 2021 dengan pertumbuhan di kisaran 4,5 s.d. 5,5 persen. Sektor pertanian merupakan satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan positif di antara lima sektor terbesar di Indonesia yaitu dengan tumbuh sebesar 1,75%. Komoditas hortikultura pada tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan tertinggi dibanding komoditas pertanian lainnya, yaitu sebesar 4,17%, dan memberikan kontribusi kepada PDB Pertanian sebesar 11,84 persen. Pertumbuhan tersebut membuktikan bahwa sektor pertanian resilien dalam masa pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti adanya pademic Covid-19 yang sejauh ini belum diketahui berakhir sampai kapan oleh karna itu Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian melakukan Pengembangan Kemitraan Closed Loop Hortikultura (Siaran Pers HM.4.6/12/SET.M.EKON.3/02/2021. www.ekon.go.id

Tujuan Kemitraan Closed Loop Hortikultura:


“Membangun ekosistem rantai pasok dan rantai nilai dari hulu sampai dengan hilir yang terintegrasi dan bersifat end to end model, dimana petani diajarkan budidaya sesuai good agricultural practices dengan memperhatikan pola tanam, pola panen, penanganan pasca panen hingga distribusi dan pemasaran untuk menghasilkan produk berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan pasar”

Peran Pemerintah dalam Kemitraan Closed Loop Hortikultura:


“Memastikan akan terus mendukung berbagai inisiatif kolaboratif seperti inklusif closed loop yang melibatkan petani, koperasi, perbankan, hingga off taker


Siapa saja yang Stakeholders yang menyongsong Kemitraan Closed Loop Hortikultura:


1.       Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura.

2.       Pengganti sementara Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 PT BNI

3.       Ketua Komite Tetap Hortikultura KADIN Indonesia

4.       Kepala Pusat Kajian Hortikultura Tropika IPB

5.       Managing Director PT East West Seed Indonesia

6.       Head of Corporate Communications PT Indofood Sukses Makmur Tbk

7.       Executive Director dari Yayasan Mercy Corps Indonesia

8.       Direktur Utama PT Pasar Komoditas Nasional Indonesia (Paskomnas)

9.       Ketua Kelompok Tani Tani Mandiri Kabupaten Sukabumi.


Tanggapan terkait kemitraan closed loop holtikultura:


“Program kemitaraan Closed Loop Holtikultura merupakan langkah yang baik untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di komuditi hotikultura, tetapi masih perlu dilakukan analisa lebih jauh terkait program ini yang baru di bentuk 03 February 2021".




DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Siaran PersHM.4.6/12/SET.M.EKON.3/02/2021 dalam www.ekon.go.id.

Patunru A, Octania G, Audrin P. 2020. Penanganan gangguan rantai pasok pangan di  masapembatasan sosial. https://id.cips- indonesia.org/post/ringkasan-kebijakan-penanganan-gangguan-rantai- pasok-pangan-di-masa-pembatasan-sosial

Sugianto. 2020. Petani keluhkan harga cabai anjlok di masa Pandemi Covid-19. layarberita.com. https://layarberita.com/06/06/2020/petani-keluhkan-harga-cabai-anjlok-di-masa-pandemi-covid-19.

Sarni dan Mardiyani Sidayat, Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Pendapatan Petani Sayuran Di Kota Ternate.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN

PENDAHULUAN Latar Belakang Kebijakan pembangunan pertanian ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengembangkan agribisnis dan meningkatkan kesejahteraan petani. Mengisyaratkan bahwa produk pertanian yang dihasilkan harus memenuhi syarat kuantitas, kualitas dan syarat keberlanjutan sehingga memiliki daya saing dan mudah diperoleh dengan harga yang terjangkau. Pembangunan pertanian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional, yang memiliki warna sentral karena berperan dalam meletakkan dasar yang kokoh bagi perekonomian negara. Hal ini ditunjukkan dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian. Sektor pertanian sangat diharapkan sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi, baik sebagai penyedia atau sumber bahan baku industri maupun sektor andalan Indonesia selain minyak dan gas bumi. Dalam konsep pembangunan pertanian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional, yang memiliki warna sentral kare...

Pembangunan Pertanian Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan

  B AB I PENDAHULUAN 1.1.      Latar Belakang Indonesia merupakan negara pertanian sebab perekonomian di Negara Indonesia lebih banyak berasal dari sektor pertanian, dan hal itu dapat kita lihat dari besarnya kesempatan kerja dan besarnya jumlah penduduk yang masih tergantung pada sektor pertanian (Adisasmita, 2006). Sebagian besar mata pencaharian penduduk di Indonesia adalah berasal dari sektor peertanian. Sektor ini memberi sumbangan yang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) (Firdaus, 2012). Di Indonesia memiliki dua jenis padi yang dibudidayakan yaitu padi unggul dan padi lokal. Sedangkan varietasnya ada berbagai macam varietas yang dibudidayakan. Seperti padi unggul ada beberapa contohnya padi ciherang, inpara 2 dan inpari 42. Sedangkan untuk padi lokal contohnya padi siam mutiara, padi siam mayang, padi siam unus, padi siam arjuna, padi siam mayang. Pembangunan pertanian di Indonesia tidak lepas dari Rencana Pembangunan Nasional. Di...