PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pertanian adalah
kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk
menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta
untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya
hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya
tanaman atau bercocok tanam (crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising),
meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim
dalam pengolahan produk lanjutan, seperti
pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau
eksploitasi hutan. Sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan
strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional.
Indonesia dikenal
sebagai negara agraris yang berarti Negara yang mengandalkan sektor
pertanian baik sebagai sumber mata pencaharian maupun sebagai penopang
pembangunan. Sektor
pertanian meliputi subsektor tanaman bahan
makanan, subsektor holtikultura, subsektor perikanan, subsektor peternakan, dan subsektor
kehutanan. Pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat dominan dalam
pendapatan masyarakat di Indonesia karena mayoritas penduduk Indonesia
bekerja sebagai petani. Namun produktivitas pertanian masih jauh dari harapan. Salah satu faktor
penyebab kurangnya produktivitas pertanian adalah sumber daya manusia yang masih
rendah dalam mengolah lahan pertanian dan
hasilnya. Mayoritas petani di Indonesia masih menggunakan sistem manual dalam pengolahan lahan pertanian. Pembangunan ekonomi adalah salah satu
tolak ukur untuk menunjukkan adanya
pembangunan ekonomi suatu daerah, dengan kata lain
pertumbuhan ekonomi dapat memperlihatkan adanya pembangunan ekonomi (Sukirno, Sadono; 2007). Namun, pembangunan tidak sekedar ditunjukkan oleh prestasi pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu
negara, akan tetapi
lebih dari itu pembangunan mempunyai perspektif yang lebih luas. Dimensi sosial yang sering diabaikan dalam pendekatan pertumbuhan ekonomi justru mendapat tempat yang strategis dalam pembangunan.
Perjalanan pembangunan dalam sektor
pertanian Indonesia hingga saat ini masih
belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Hal itu dikarenakan sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian
secara serius dari pemerintah dalam pembangunan
bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga
kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan
sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya.
Pembangunan pertanian di Indonesia
dianggap penting dari keseluruhan pembangunan
nasional. Beberapa hal yang mendasari pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain; potensi sumber daya alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup
besar, besarnya pangsa terhadap ekspor
nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan
bahwa pemerintah pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.
Secara tradisional, peranan
pertanian dalam pembangunan ekonomi hanya
dipandang pasif dan sebagai unsur penunjang semata (Todaro dan Smith, 2006). Padahal proses pembangunan ekonomi merupakan salah satu redefenisi terus menerus atas peran-peran sektor pertanian, manufaktur, dan jasa
(World Bank, 2008). Jika
suatu wilayah menghendaki pembangunan yang lancar dan berkesinambungan, maka wilayah harus memulainya dari pedesaan pada umumnya, dan sektor pertanian pada khususnya (Todaro dan Smith, 2006). Ahluwalia
dalam Tambunan (2010) kondisi ekonomi dengan sektor pertanian yang cukup besar, maka strategi pembangunan ekonomi yang tepat yaitu dengan mendahulukan sektor pertanian.
Peran pertanian menurut World Bank
(2008) berkontribusi pada pembangunan
sebagai sebuah aktivitas ekonomi, mata pencaharian dan sebagai cara untuk melestarikan lingkungan, sehingga sektor ini sebuah intrumen
yang unik bagi pembangunan. Sebagai
aktivitas ekonomi, pertanian dapat sebagai sumber pertumbuhan bagi perekonomian wilayah, penyedia investasi bagi
sektor swasta dan sebagai penggerak utama
industri-industri yang terkait bidang pertanian.
Terkait dengan pertumbuhan wilayah, (Sukirno, 2006)
menyatakan masalah
pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga aspek, yaitu ; masalah pertumbuhan yang bersumber pada perbedaan antara pertumbuhan potensial yang dapat dicapai dan tingkat pertumbuhan yang sebenarnya tercapai, masalah pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan meningkatkan potensi pertumbuhan itu sendiri,masalah pertumbuhan berkaitan dengan keteguhan atau stabilitas pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
Kontribusi pertanian dalam
pembangunan ekomomi (Todaro, 2011) yaitu; pertanian sebagai penyerap tenaga kerja, kontribusi terhadap pendapatan, kontribusi dalam penyediaan pangan,pertanian sebagai penyedia bahan baku, kontribusi dalam bentuk kapital.
Melalui konsepsi tersebut maka diharapkan
mampu menumbuhkan sektor pertanian,
sehingga pada gilirannya mampu menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal pencapaian sasaran mensejahterakan petani, menyediakan lapangan pekerjaan, sebagai wahana pemerataan
pembangunan antar wilayah, merupakan
pasar input bagi agroindustri,
menghasilkan devisa, meningkatkan pendapatan nasional, mempertahankan kelestarian sumber daya.
Ada beberapa faktor yang bisa
diungkapkan bahwa sektor pertanian menjadi
penting dalam proses pembangunan, yaitu; sektor pertanian menghasilkan produk yang diperlukan sebagai input sektor lain, terutama
sektor industri (Agroindustri), sebagai
negara agraris populasi disektor pertanian (pedesaan) membentuk proporsi yang sangat besar. Hal ini menjadi pasar yang sangat besar bagi produk- produk dalam negeri terutama produk pangan.
Sejalan dengan itu
ketahanan pangan yang terjamin merupakan prasyarat kestabilan sosial dan politik, sektor pertanian merupakan sumber daya alam yang memiliki keunggulan komparatif dibanding negara lain. Proses pembangunan yang ideal mampu menghasilkan produk-produk pertanian yang memiliki keunggulan komperatif baik untuk kepentingan ekspor maupun substitusi impor (Tambunan, 2009).
Negara Indonesia merupakan negara
yang sejak dahulu dikenal sebagai negara
agraris. Negara agraris meruapakan negara yang bertumpu pada sektor pertanian. Hal itu dikarenakan, hasil pertanian dan perkebunan dikenal
sangat melimpah di negara ini hingga bisa
diekspor ke beberapa negara. Sehingga hal
itu bisa meningkatkan ekspor dan
pendapatan ekonomi negara Indoensia dan menjadi penopang hidup masyarakat Indonesia khusunya para petani. Karena Indonesia menjadi
negara agraris dan unggul di sektor pertaniannya maka banyak daerah-daerah di Indonesia sebagai lumbung padi dan berasnya bagi Indonesia.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang terlah diuraikan di atas, maka terdapat rumusan masalah
yang menjadi pokok bahasan dalam penulisan ini, yaitu :
1. Apa
pengertian dan peranan sektor
pertanian
?
2. Apa pengertian pembangunan pertanian dan peranan
sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi ?
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui pengertian dan peranan sektor pertanian.
2. Mengetahui
pembangunan pertanian dan peranan sektor pertanian
dalam pembangunan ekonomi.
PEMBAHASAN
Pengertian
dan Peranan Sektor Pertanian
Secara umum pengertian dari
pertanian adalah suatu kegiatan manusia yang termasuk
didalamnya yaitu bercocok tanam, peternakan, perikanan dan juga
kehutanan. Sebagian besar kurang lebih dari 50 persen mata pencaharian masyarakat
di Indonesia adalah sebagai petani, sehingga sektor pertanian sangat
penting untuk dikembangkan di negara kita.
Pengertian pertanian dalam
arti sempit hanya mencakup pertanian sebagai budidaya penghasil
tanaman pangan padahal kalau kita tinjau lebih jauh
kegiatan pertanian dapat menghasilkan tanaman maupun hewan ternak demi
pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Sedangkan pengertian pertanian
yang dalam arti luas tidak hanya mencakup pembudidayaan tanaman
saja melainkan membudidayakan serta mengelola dibidang perternakan
seperti merawat dan membudidayakan hewan ternak yang
bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat banyak seperti:
ayam, bebek, angsa. Serta pemanfaatan hewan yang dapat membantu tugas
para petani kegiatan ini merupakan suatu cakupan dalam bidang pertanian
(Bukhori, 2014).
Pertanian merupakan sektor
ekonomi yang utama di Negara-Negara Berkembang. Peran atau
kontribusi sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi
suatu negara menduduki posisi yang penting sekali. Hal ini antara lain
disebabkan beberapa faktor (Totok Mardikanto, 2007:3). Pertama, sektor pertanian
merupakan sumber persediaan bahan makanan dan bahan mentah yang
dibutuhkan oleh suatu Negara. Kedua tekanan-tekanan demografis yang besar
di negara-negara berkembang yang disertai dengan meningkatnya pendapatan
dari sebagian penduduk menyebabkan kebutuhan tersebut terus meningkat.
Ketiga, sektor pertanian harus dapat menyediakan faktor-faktor yang
dibutuhkan untuk ekspansi sektor-sektor lain terutama sektor industri. Faktor-faktor
ini biasanya berwujud modal, tenaga kerja, dan bahan mentah. Keempat,
sektor pertanian merupakan sektor basis dari hubungan-hubungan pasar
yang penting berdampak pada proses pembangunan. Sektor ini dapat pula
menciptakan keterkaitan kedepan dan keterkaitan kebelakang yang bila disertai
dengan kondisi-kondisi yang tepat dapat memberi sumbangan yang besar
untuk pembangunan. Kelima, sektor ini merupakan sumber pemasukanyang diperlukan
untuk pembangunan dan sumber pekerjaan dan pendapatan dari
sebagian besar penduduk negara-negara berkembang yang hidup di pedesaan
(Pratomo, 2010).
Sumbangan atau jasa sektor
pertanian pada pembangunan ekonomi terletak dalam hal :
1.
Menyediakan
surplus pangan yang semakin besar kepada penduduk yang kian
meningkat;
2.
Meningkatkan
permintaan akan produk industri dan dengan demikian mendorong
keharusan diperluasnya sektor sekunder dan tersier;
3.
Menyediakan
tambahan penghasilan devisa untuk impor barang-barang modal
bagi pembangunan melalui eksport hasil pertanian terus-menerus;
4.
Meningkatkan
pendapatan desa untuk dimobilisasi pemerintah; dan
5.
Memperbaiki
kesejahteraan masyarakat.
Di negara terbelakang produksi
pangan mendominasi sektor pertanian. Jika output membesar lantaran
meningkatnya produktifitas, maka pendapatan para
petani akan meningkat. Kenaikan pendapatan perkapita akan sangat15 meningkatkan
permintaan pangan. Dalam perekonomian seperti itu elastisitas pendapatan
permintaan adalah sangat tinggi yang bisanya bergerak antara 0,6 persen
sampai 0,8 persen.
Peran nyata sektor pertanian
sebagai tumpuan pembangunan ekonomi nasional pada masa krisis dan
selama pemulihan ekonomi, maka sektor pertanian
perlu diposisikan sebagai sektor andalan dan didukung secara konsisten
dengan mengembangkan ekonomi yang bersifat resource based. Atas
dasar tersebut, potensi perekonomian pedesaan diharapakan akan menjadi
determinan dari perekonomian nasional secara keseluruhan dan dengan
demikian perubahan yang terjadi pada struktur perekonomian pedesaan
perlu dicermati terutama dampaknya terhadap struktur kesempatan kerja
dan pendapatan di wilayah pedesaan (Resthiningrum, 2011).
Pembangunan Pertanian Dan Peranan Sektor Pertanian
Dalam Pembangunan Ekonomi
Pembangunan seringkali diartikan pada pertumbuhan dan perubahan. Jadi, pembangunan pertanian yang berhasil dapat diartikan kalau terjadi pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan sekaligus terjadi perubahan masyarakat tani dari kurang baik menjadi yang lebih baik. Seperti diketahui sektor pertanian di Indonesia dianggap penting. Hal ini terlihat dari peranan sektor pertanian terhadap penyediaan lapangan kerja, penyedia pangan, penyumbang devisa Negara melalui ekspor dan sebagainya (Soekartawi, 1995).
Disisi lain, didalam negeri
juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti: (1)
Dinamika permintaan pangan dan bahan baku industri; (2) Kelangkaan dan degradasi
kualitas sumberdaya alam; dan (3) Manajemen pembangunan yang mencakup:
(a) otonomi, dimana pembangunan dilaksanakan sesuai dengan UU nomor
32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan
(b) partisipasi masyarakat, dimana pembangunan lebih diarahkan kepada peningkatan
sebesar-besarnya peran serta masyarakat, sementara pemerintah berperan sebagai
regulator, fasilitator, dan dinamisator.
Pembangunan pertanian pada
hakekatnya adalah pendayagunaan secara optimal
sumberdaya pertanian dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan, yaitu: (1)
membangun sumber daya manusia aparatur profesional, petani mandiri dan kelembagaan
pertanian yang kokoh; (2) meningkatkan pemanfaatan sumberdaya pertanian
secara berkelanjutan; (3) memantapkan ketahanan dan keamanan pangan; (4)
meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian; (5) menumbuh kembangkan
usaha pertanian yang akan memacu aktivitas ekonomi perdesaan; dan (6)
membangun sistem manajemen pembangunan pertanian yang berpihak kepada petani
(Apriyanto, 2005).
Pembangunan pertanian adalah
meningkatkan produksi hasil usahatani. Untuk hasil-hasil
ini perlu ada pasar serta harga yang cukup tinggi untuk menbayar kembali biaya-biaya
tunai dan tenaga yang dipakai petani sewaktu mengerjakan usahataninya, untuk
ini diperlukaan tiga hal, yaitu: (1) adanya tempat menjual hasil usahatani, (2)
adanya penyalur untuk menjual hasil usahatani, dan (3) kepercayaan petani pada kelancaran
sistem penjualan usahatani. (Mosher, 1965).
Posisi pertanian akan semakin
strategis jika dilakukan perubahan pola pikir masyarakat
yang awalnya cenderung memandang pertanian hanya sebagai penghasil (output)
komoditas menjadi pola pikir yang melihat multi-fungsi dari pertanian, seperti
agribisnis. Sistem agribisnis mengedepankan sistem budaya, organisasi dan manajemen
yang rasional dan dirancang untuk memperoleh nilai tambah yang dapat disebar
dan dinikmati oleh seluruh pelaku ekonomi secara fair dari petani produsen, pedagang
dan konsumen.
Tsing (2010) mengatakan bahwa
untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan
kemajuan petani dibutuhkan kerjasama dengan pengambil kebijakan dalam
hal meningkatkan pengetahuan petani agar mereka bisa mengembangkan hasilhasil
pertaniannya.
Peranan sektor pertanian dalam
pembangunan ekonomi sangat penting karena sebagian besar anggota
masyarakat di negara-negara miskin menggantungkan hidupnya pada
sektor tersebut. Jika para perencana dengan sungguh-sungguh
memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya, maka satusatunya cara adalah dengan
meningkatkan kesejahteraan sebagian besar anggota
masyarakatnya yang hidup di sektor pertanian. Peran pertanian sebagai
tulang punggung perekonomian nasional terbukti tidak hanya pada situasi
normal, tetapi terlebih pada masa krisis (Gadang, 2010).
Para pemikir ekonomi telah
lama menyadari bahwa sektor pertanian memiliki
peranan yang besar dalam perekonomian, terutama dalam tahaptahap awal
pembangunan. Sektor pertanian yang tumbuh dan menghasilkan surplus
yang besar merupakan prasyarat untuk memulai proses transformasi ekonomi.
Sektor non-pertanian, umumnya terlalu kecil untuk melakukan peranan
itu. Peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi sangat penting
karena sebagian besar anggota masyarakat di negara-negara miskin menggantungkan
hidupnya pada sektor tersebut. Jika para perencana dengan sungguh-sungguh
memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya, maka satu-satunya
cara dengan meningkatkan kesejahteraan sebagian besar anggota masyarakatnya
yang hidup di sektor pertanian itu. Cara ini bisa ditempuh dengan
jalan meningkatkan produksi tanaman pangan, tanaman perdagangan mereka
dan atau dengan menaikkan harga yang mereka terima atas produkproduk yang
mereka hasilkan, tentu saja tidak setiap kenaikan output akan menguntungkan
sebagian besar penduduk pedesaan yang bergerak di bidang pertanian
itu.
Pembangunan ekonomi berawal
pada suatu lingkungan sosial, politik, dan teknologi
yang menunjang kreativitas para wiraswasta. Adanya lingkungan
yang menunjang kreativitas akan meimbulkan beberapa wiraswasta
perintis yang mencoba menerapkan ide-ide baru dalam kehidupan ekonomi.
Mungkin tidak semua perintis tersebut akan berhasil dalam melakukan
inovasi. Bagi yang berhasil melakukan inovasi tersebut akan menimbulkan
posisi monopoli bagi pencetusnya. Posisi monopoli ini akan menghasilkan
keuntungan di atas keuntungan normal yang diterima para pengusaha
yang tidak berinovasi. Keuntungan monopolistis ini merupakan imbalan
bagi para innovator dan sekaligus juga merupakan rangsangan bagi para
calon innovator. Hasrat untuk berinovasi terdorong oleh adanya harapan memperoleh
keuntungan monopolistis tersebut. Inovasi mempunyai 3 pengaruh
yaitu :
1. Diperkenalkannya teknologi baru;
2. Menimbulkan keuntungan lebih (keuntungan monopolistis)yang merupakan
sumber dana penting bagi akumulasi modal.
3. Inovasi akan diikuti oleh timbulnya proses peniruan (imitasi)
yaitu adanya pengusaha-pengusaha lain yang meniru teknologi baru tersebut.
Proses peniruan (imitasi)
tersebut di atas pada akhirnya akan diikuti oleh
investasi (akumulasi modal) oleh para peniru (imitator) tersebut. Proses peniruan
ini mempunyai pengaruh berupa:
1. Menurunnya keuntungan monopolistis yang dinikmati oleh para
inovator, dan
2. Penyebaran teknologi baru di dalam masyarakat, berarti teknologi
tersebut tidak lagi menjadi monopoli bagi pencetusnya.
Kesemua proses yang dijelaskan
diatas meningkatkan output masyarakat dan secara
keseluruhan merupakan proses pembangunan ekonomi. Sumber
kemajuan ekonomi yang paling penting adalah pembangunan ekonomi
tersebut (Khamdani, 2013).
PENUTUP
Peran nyata sektor pertanian
sebagai tumpuan pembangunan ekonomi nasional pada masa krisis dan
selama pemulihan ekonomi, maka sektor pertanian
perlu diposisikan sebagai sektor andalan dan didukung secara konsisten
dengan mengembangkan ekonomi yang bersifat resource based. Atas
dasar tersebut, potensi perekonomian pedesaan diharapakan akan menjadi
determinan dari perekonomian nasional secara keseluruhan dan dengan
demikian perubahan yang terjadi pada struktur perekonomian pedesaan
perlu dicermati terutama dampaknya terhadap struktur kesempatan kerja
dan pendapatan di wilayah pedesaan.
Pembangunan pertanian pada
hakekatnya adalah pendayagunaan secara optimal
sumberdaya pertanian dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan, yaitu: (1)
membangun sumber daya manusia aparatur profesional, petani mandiri dan kelembagaan
pertanian yang kokoh; (2) meningkatkan pemanfaatan sumberdaya pertanian
secara berkelanjutan; (3) memantapkan ketahanan dan keamanan pangan; (4)
meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian; (5) menumbuh kembangkan
usaha pertanian yang akan memacu aktivitas ekonomi perdesaan; dan (6)
membangun sistem manajemen pembangunan pertanian yang berpihak kepada petani.
DAFTAR
PUSTAKA
Apriyanto, Riyan HRA. 2005. Pengaruh Status dan Luas Lahan Usahatani Kentang
(Solanum tuberosum L.) Terhadap Produksi dan Pendapatan Petani
(Kasus: Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka,
Propinsi Jawa Barat). Skripsi Fakultas Pertanian. IPB.
Bukhori, M. 2004. Sektor Pertanian Terhadap Pembangunan di Indonesia.
[Skripsi]. Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran”.
Surabaya.
Khamdani, Yossyia. 2013. Model Pemberdayaan Petani Cabai Melalui Perbaikan
Rantai Nilai Distribusi. [Skripsi]. FE UNES. Semarang.
Gadang, Dimas. 2010. Analisis Peranan Sektor Pertanian Terhadap
Perekonomian Jawa Tengah. [Skripsi]. FE UNDIP. Semarang.
Mardikanto, Totok. 2007. Penyuluhan Pembangunan Kehutanan. Pusat Penyuluhan
Kehutanan Republik Indonesia. Jakarta.
Mosher, A.T. 1965. Menggerakan dan Membangunan Pertanian, terjemahan Ir.
Krisnandhi. CV. Yasa Guna. Jakarta.
Pratomo, Satriyo. 2010. Analisis Peran Sektor Pertanian Sebagai Sektor
Unggulan di Kabupaten Boyolali. [Skripsi]. FE UNS. Surakarta.
Resthiningrum. Raras. 2011. Keragaan dan Peranan Sektor Pertanian Dalam
Perekonomian Wilayah di Kabupaten Blora, [Skripsi]. Fakultas Pertanian UNS.
Surakarta.
Soekartawi. 1995. Linear Programming Teori dan Aplikasinya Khusus dalam Bidang
Pertanian. Rajawali. Jakarta.
Sukirno, Sadono. 2006. Ekonomi Pembangunan : Proses, Masalah dan Dasar
Kebijakan. Prenanda Media Group. Jakarta.
Tambunan, Tulus T.H. 2001. Perekonomian Indonesia; Teori dan Temuan
Empiris. Ghalia. Indonesia. Jakarta.
. 2009. UMKM di Indonesia. Ghalia Indonesia. Bogor.
. 2007. Makro Ekonomi Modern. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Todaro, Michael P. 2011. Pembangunan Ekonomi. Erlangga. Jakarta.
Todaro, Michael P dan Smith, Stephen C. 2006. Pembangunan Ekonomi di Dunia
Ketiga. Erlangga. Jakarta.
Word Bank. 2008. Conditional Cash Transfer in Indonesia. Program
Keluarga Harapan and PNPM-Generasi Baseline Survey Report, June. 2008.
Komentar
Posting Komentar