PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kebijakan pembangunan
pertanian ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengembangkan
agribisnis dan meningkatkan kesejahteraan petani. Mengisyaratkan bahwa produk
pertanian yang dihasilkan harus memenuhi syarat kuantitas, kualitas dan syarat
keberlanjutan sehingga memiliki daya saing dan mudah diperoleh dengan harga
yang terjangkau.
Pembangunan pertanian
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional, yang
memiliki warna sentral karena berperan dalam meletakkan dasar yang kokoh bagi
perekonomian negara. Hal ini ditunjukkan dari banyaknya penduduk atau tenaga
kerja yang bekerja pada sektor pertanian. Sektor pertanian sangat diharapkan sebagai
pemacu pertumbuhan ekonomi, baik sebagai penyedia atau sumber bahan baku
industri maupun sektor andalan Indonesia selain minyak dan gas bumi.
Dalam konsep pembangunan
pertanian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional,
yang memiliki warna sentral karena berperan dalam meletakkan dasar yang kokoh
bagi perekonomian negara. Hal ini ditujukkan dari banyaknya penduduk atau
tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian, sektor pertanian sebagai
bagian dari perekonomian nasional memiliki peranan penting, karena sektor ini
mampu menyerap sumber daya manusia yang paling besar dan memanfaatkan sumber
daya secara efisien serta merupakan sumber pendapatan mayoritas masyarakat
Indonesia (Soekartawi, 2003).
Teori-teori pembangunan
sepakat bahwa semakin berkembang suatu Negara, maka makin kecil kontribusi
sektor pertanian atau sektor tradisional dalam Produk Domestic Bruto (PDB).
Makin besarnya kontribusi sektor pertanian atau sektor tradisional suatu Negara
tidak berarti makin terbelakangnya Negara tersebut dipandang di mata dunia.
Adanya suatu tranformasi menuju pembangunan yang berbasis agribisnis dan
agroindustri akan mampu memberikan kontribusi yang lebih terhadap perekonomian
Negara. Namun pembangunan pertanian selama ini berorientasi kepada usahatani (on
farm agribusiness) dengan sasaran utama peningkatan produksi dan kurang
mengacu pada sistem agribisnis, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan potensi
yang dimilikinya, baik terhadap perekonomian nasional maupun terhadap petani
sebagai pelaku usaha terbesar sektor ini (Soekartawi, 1993).
Peranan sektor pertanian dalam
pembangunan di Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Pembangunan pertanian
diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan
dan kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan
pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja dan mendorong pemerataan
kesempatan berusaha (Soekartawi, 2003).
Kebijakan pembangunan
pertanian ialah keputusan dan tindakan pemerintah untuk mengarahkan, mendorong,
mengendalikan dan mengatur pembangunan pertanian guna mewujudkan tujuan
pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan pertanian haruslah dipandang dalam
konteks pembangunan nasional yang tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan
nelayan saja tetapi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Ini berarti,
kebijakan pembangunan pertanian termasuk dalam kategori kebijakan publik,
dilakukan oleh pemerintah dan berpengaruh terhadap kehidupan orang banyak.
Dalam perekonomian modern,
seperti perekonomian Indonesia saat ini, keragaan sektor-sektor ekonomi saling
mempengaruhi dan keragaan perekonomian dalam negeri sangat dipengaruhi oleh
kondisi perekonomian internasional. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang
dibuat pada sektor nonpertanian berpengaruh nyata terhadap keragaan pembangunan
pertanian, dan demikian pula sebaliknya. Sebagai contoh, kebijakan perkreditan
dan kurs mata uang yang merupakan kebijakan moneter jelas sangat berpengaruh
terhadap keragaan pembangunan sektor pertanian. Kebijakan investasi industri perkapalan,
yang merupakan kebijakan pembangunan sektor industri, yang sangat berpengaruh
terhadap keragaan sektor pertanian, sementara kebijakan harga pupuk, yang
merupakan kebijakan sektor pertanian, jelas sangat berpengaruh terhadap
keragaan industri pupuk, yang berarti pula keragaan pembangunan sektor
industri. Dengan demikian, cakupan kebijakan pembangunan pertanian tidak dapat
dibatasi berdasarkan delineasi sektoral maupun secara jenjang organisasi
pemerintahan.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang terlah
diuraikan di atas, maka terdapat rumusan masalah yang menjadi pokok bahasan
dalam penulisan ini, yaitu :
1. Bagaimana pembangunan pertanian dalam pembangunan Eekonomi?
2. Apa yang dimaksud
dengan pandangan pokok analisis mikro ekonomi dan makro ekonomi ?
3. Apa itu proses multiplier
di negara-negara berkembang?
4. Apa yang dimaksud
dengan kebijakan moneter di negara-negara berkembang?
5. Apa yang dimaksud
dengan kebijakan fiskal di negara-negara berkembang?
6. Apa saja yang dimaksud
mekanisme pasar di negara-negara berkembang?
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah
sebagai berikut :
1. Mengetahui pembangunan
pertanian dalam pembangunan ekonomi.
2. Mengetahui
pandangan pokok
analisis mikro ekonomi dan makro ekonomi.
3. Mengetahui
proses multiplier di
negara-negara berkembang.
4. Mengetahui kebijakan moneter di negara-negara berkembang.
5. Mengetahui kebijakan fiskal di negara-negara berkembang.
6. Mengetahui mekanisme pasar di negara-negara berkembang.
PEMBAHASAN
Pembangunan Pertanian dalam
Pembangunan Ekonomi
Pembangunan
pertanian dapat didefinisikan sebagai suatu proses perubahan sosial, implementasinya tidak hanya ditujukan untuk
meningkatkan status dan kesejahteraan
petani semata, tetapi sekaligus juga dimaksudkan untuk mengembangkan potensi sumberdaya manusia baik secara
ekonomi, sosial, politik,budaya, lingkungan, maupun melalui perbaikan,
pertumbuhan dan perubahan (Iqbal
dan Sudaryanto, 2008).
Dalam literatur
klasik pembangunan pertanian karya Arthur Mosher dalam Bustanul (2005), yang berjudul “Getting
Agriculture Moving” dijelaskan tentang syarat pokok dan syarat dalam mempelancar
pembangunan pertanian. Adapun syarat
pokok pembangunan pertanian, meliputi sebagai berikut:
1.
Adanya
pasar untuk hasil-hasil usaha tani.
Pembangunan
pertanian akan meningkatkan
produksi hasil-hasil usahanya tentu diperlukan pasar untuk diperjualbelikan, tentu harapan dari petani adalah
harga yang cukup tinggi untuk menutupi
biaya-biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan oleh para petani sewaktu memproduksinya. Dalam memasarkan hasil-hasil
produk pertanian tersebut
diperlukan adanya permintaan (demand) akan hasil-hasil pertanian, sistem pemasaran, dan kepercayaan para petani pada
sistem pemasaran. Keadaan ini
dapat tercapai dengan adanya daya beli dari konsumen terhadap hasil pertanian, serta kebijakan pemerintah
(perdagangan) yang mendukung. Khususnya
kebijakan perdagangan internasional seperti ekspor dan impor, kedua kebijakan ini akan mempengaruhi struktur,
komposisi dan arah transaksi serta
kelancaran usaha untuk peningkatan devisa negara dari hasil pertanian.
2.
Teknologi
yang senantiasa berkembang.
Teknologi
pertanian adalah tata cara petani
bertani. Di dalamnya termasuk cara-cara bagaimana para petani menyebarkan benih, memelihara tanaman, dan mengolah
hasil pertanian serta memeliharanya,
termasuk pula di dalamnya membeli benih, pupuk, obatobatan, alat-alat yang
digunakan dalam mengolah lahan pertanian dan sumbersumber tenaga. Pengembangan
teknologi juga dapat mendukung diversifikasi pertanian sebagai suatu usaha yang komplek dan luas
untuk meningkatkan perekonomian
pertanian melalui penganekaragaman komoditas barang pertanian pada produksi yang subsistem, konsumsi dan
distribusi pada tingkat usaha tani
regional maupun nasional.
3.
Tersedianya
bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.
Pembangunan
pertanian memerlukan tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi di berbagai tempat dalam jumlah yang cukup
banyak untuk memenuhi keperluan tiap
petani untuk mengolah lahan pertaniannya dengan mendayagunakan alat-alat produksi lokal dan adanya
akses yang mudah produksi dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien.
4.
Adanya
perangsang produksi bagi petani.
Faktor
perangsang utama yang membuat petani
bergairah untuk meningkatkan produksinya adalah yang bersifat ekonomis. Faktor tersebut antara lain
adalah harga hasil produksi pertanian
yang menguntungkan, pembagian hasil yang wajar, serta tersedianya barang-barang dan jasa yang ingin dibeli oleh para
petani untuk memenuhi kebutuhan
keluarganya.
5.
Tersedianya
pengangkutan yang lancar dan kontinyu.
Tanpa
pengangkutan yang efisien dan
murah, keempat syarat mutlak lainnya tidak dapat berjalan secara efektif, karena produksi pertanian harus
tersebar luas. Oleh karena itu diperlukan
suatu jaringan pengangkutan yang bercabang luas untuk membawa bahan-bahan perlengkapan produksi ke tiap usaha tani
dan membawa hasil usaha tani ke
konsumen di kota-kota besar dan kecil untuk didistribusikan. Bagihasil
pertanian, waktu yang dibutuhkan untuk mencapai pasar, ifrastruktur jalan yang memadai, serta jaminan keamanaan produk
pertanian selama proses distribusi
sangat menentukan kesegaran dan kondisi produk pertanian.
Menurut Mosher
(1991), ada lima syarat lagi yang meskipun tidak mutlak adanya, namun akan sangat memperlancar pembangunan
pertanian. syarat-syarat atau
sarana pelancar tersebut, adalah sebagai berikut:
1.
Pendidikan
Pembangunan di sini di titik beratkan pada pendidikan non formal yaitu beruapa kursus-kursus, latihan-latihan, dan
penyuluhan-penyuluhan. Pendidikan
pembangunan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produkivitas petani.
2.
Kredit
Produksi, petani dalam mengolah lahan pertanian diperlukan biaya, karena itu lembaga-lembaga prekreditan yang
memberikan kredit produksi kepada
para petani merupakan suatu faktor pelancar yang penting bagi pembangunan pertanian.
3.
Kegiatan
gotong royong petani digunakan secara berkelompok dan bersifat informal, hal ini didapatkan dari rasa kebersamaan
dan rasa memiliki.
4.
Perbaikan
dan perluasan tanah pertanian. Ada dua cara tambahan untuk mempercepat pembangunan pertanian yaitu pertama,
memperbaiki mutu tanah yang telah
menjadi usaha tani, misalnya dengan pupuk, irigasi, dan pengaturan pola tanam. Kedua, mengusahakan tanah baru, misalnya
pembukaan petak-petak sawah baru.
5.
Perencanaan
nasional pembangunan pertanian merupakan proses memutuskan apa yang hendak dilakukan Pemerintah mengenai tiap
kebijaksanaan dankegiatan yang mempengaruhi pembangunan pertanian selama jangka
waktu tertentu.
Pembangunan
pertanian dapat dilakukan dengan baik jika unsur-unsur yang ada pada pembangunan pertanian dilakukan
berkesinambungan. Menurut Algamari (2011),
unsur pertama pembangunan pertanian adalah proses produksi, yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengubah output
menjadi input dengan tujuan menambah
nilai guna dari produk tersebut. Unsur kedua adalah petani atau pengusaha, sebagai manusia yang berusaha mengatur
dan mengusahakan pertumbuhan
tanaman serta lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan manusia. Peran petani adalah sebagai penggarap dan manajer
yang mempengaruhi pertumbuhan
tanaman sehingga pertumbuhan tersebut menjadi lebih sesuai dengan kemauan dan kebutuhan manusia. Unsur ketiga adalah
usaha tani, yaitu pengolahan suatu
tanaman atau membudidayakan tanaman yang memanfaatkan sumberdaya alam sebagai inputnya yang bertujuan untuk
menghasilkan suatu hasil yang menguntungkan
secara efektif dan efisien. Pembangunan pertanian menurut Lynn (2003), adalah bagian utuh dari pembangunan.
Industri harus menyediakan barang untuk
petani. Lapangan kerja non pertanian perlu untuk mempertahankan keluarga di daerah pedesaan. Produksi pangan harus konsisten
dengan selera konsumen.
Pandangan Pokok Analisis Mikro Ekonomi Dan Makro
Ekonomi
Masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara
berkembang sangat berbeda coraknya dengan yang dihadapi oleh negara-negara maju. Dapat
di lihat bahwa pada hakikatnya di negara-negara berkembang terdapat
pengangguran yang sangat serius dan masalah ini menjadi bertambah serius lagi
sebagai akibat dari bertambah cepatnya perkembangan penduduk. Di sebabkan
keadaan yang seperti ini maka timbullah keperluan yang mendesak untuk
mempercepat pembangunan di negara negara tersebut: yaitu agar pendapatan
masyarakat dapat di tingkatkan, masalah penduduk di atas, dan masalah
pengangguran menjadi bertambah serius.
Di pihak lain, walaupun terdapat keperluan yang mendesak untuk
mempercepat pembangunan ekonomi, negara-negara tersebut mempunyai kemampuan
yang sangat terbatas untuk melaksanakan pembangunan. Jumlah alat-alat modalnya
masih terbatas, tingkat tabungan masyarakatnya relatif rendah, terdapat
kekurangan yang serius dalam jumlah tenaga usahawan dan tenaga ahli lainnya
yang sanggup mengembangkan kegiatan ekonomi, dan kegiatan ekonominya sebagian
besar tertumpu pada kegiatan pertanian yang produktivitasnya masih tetap
rendah. Sifat-sifat ekonominya ini menghalangi negara-negara berkembang untuk
melaksanakan percepatan dalam laju pembangunannya.
Di negara negara maju keadaan ekonomi dan corak-corak masalah
ekonomi yang di hadapi sangat berbeda dengan yang di hadapi oleh negara negara
berkembang. Tingkat pertambahan penduduknya jauh lebih rendah daripada di
negara-negara berkembang pada umumnya dan tingkat pembangunan yang di hadapi
tidaklah seburuk seperti yang terdapat di negara-negara berkembang. Yang lebih
penting lagi, tingkat teknologi yang digunakan dalam proses produksi sangat
tinggi, dalam masyarakat cukup terdapat tenaga-tenaga ahli dan tenaga-tenaga
sektor industri menguasai keseluruhan kegiatan perekonomian. Keadaan ini
memungkinkan mereka mencapai tingkat pendapatan dari tingkat kesejahteraan yang
tinggi. Oleh karena itu usaha untuk
meningkatkan pendapatan dan memperlaju pembangunan bukanlah keperluan yang
mendesak.
Menghadapi keadaan-keadaan, masalah-masalah dan tujuan-tujuan
kebijaksanaan ekonomi yang berbeda di kedua-dua golongan negara ini maka
timbullah pertanyaan: dapatkah teori-teori ekonomi yang konvensionil, yaitu
teori-teori ekonomi yang digunakan untuk menganalisa masalah-masalah ekonomi
di negara-negara maju dan sebagai landasan untuk merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan
ekonomi yang harus dilakukan mereka,digunakan di negara-negara berkembang?
Dalam bab ini persoalan tersebut akan dibahas. Bab ini akan menelaah
dan membahas kesesuaian dari dua teori ekonomi konvensionil yang paling
asas, yaitu teori makroekonomi dan mikroekonomi, untuk digunakan dalam menganalisa
berbagai aspek dari kegiatan ekonomi dan sebagai landasan untuk merumuskan
kebijaksanaan pembangunan di negara-negara berkembang. Untuk maksud
itu, dalam dua bahagian yang berikut terlebih dahulu akan dijelaskan asas-asas
dari analisa mikroekonomi dan makroekonomi.
Asas-Asas Analisa Mikroekonomi
Buku Adam Smith: An Inquiry Into the Nature and Causes of the
Wealth qf Nations, yang
diterbitkan pada tahun 1776, merupakan titik permulaan dari perkembangan
yang pesat dalam usaha untuk menganalisa corak kegiatan ekonomi
dalam masyarakat. Oleh sebab itu masa tersebut dianggap oleh banyak ahli
ekonomi sebagai kelahiran ilmu ekonomi sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan
yang berdiri sendiri. Dalam satu setengah abad sesudah itu berbagai tuli
telah muncul dengan tujuan untuk menganalisa corak kegiatan berbagai anggota
masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka ditinjau dari sudut
fungsi mereka sebagai pembeli dan penjual, sebagai faktor produksi dan sebagai
pengusaha. Teori-teori mengenai kelakuan masyarakat dalam berbagai aspek
kegiatan ekonomi tersebut merupakan bahagian dari ilmu ekonomi yang sekarangdikenal
sebagai teori mikroekonomi. Dinamakan demikian karena corak analisanya
ditekankan kepada menelaah bahagian-hahagian kecil dan keseluruhan kegiatan ekonomi. Teori
mikroekonomi terutama menganalisa inengenai unsurunsur yang paling kecil dalam
kegiatan sesuatu perekonomian, seperti kegiatan para
pembeli dan para penjual dalam sesuatu pasar, dimana seseorang pengusaha menentukan
tingkat produksinya, proses penentuan tingkat upah dalam sesuatu pasar
tenaga kerja dan sebagainya.
Teori mikroekonomi dapat dibedakan dalam tiga bahagian:
1. Teori
harga,
2. Teori
produksi dan
3. Teori
distribusi.
Teori harga pada hakekatnya menjelaskan tentang corak permintaan
dan penawaran yang pada umumnya terdapat dalam sesuatu pasar, dan
interaksi di antara kedua-duanya dalam menentukan tingkat harga dan jumlah
barang yang diperdagangkan. Melengkapi hal tersebut, teori harga menganalisa
sebab-sebabnya permintaan masyarakat menjadi bertambah tinggi apabila harga turun
dan sebaliknya permintaan menjadi bertambah kecil apabila harga naik.
Aspek lain yang menjadi pokok persoalan dalam analisa mikroekonomi adalah
analisa mengenai bentuk-bentuk pasar yang terdapat dalam masyarakat, analisa
mengenai ongkos produksi dan analisa mengenai faktor-faktor yang menentukan
tingkat produksi yang paling menguntungkan kepada sesuatu perusahaan.
Berikutnya, aspek penting lain yang dianalisa dalam teori mikro-ekonomi adalah
mengenai masalah distribusi pendapatan di antara berbagai faktor produksi.
Dalarn analisa ini yang, dibahas adalah cara-caranya pendapatan masing-masing
faktor produksi ditentukan dalam setiap perekonomian.
Titik tolak dari berbagai analisa tersebut adalah anggapan bahwa
setiap pelaku dalam perekonomian bertindak secara rasionil dan ekonomis. Maka
analisa tersebut menganggap, pertama, sebagai pembeli, masyarakat akan
berusaha membeli sebanyak-banyaknya barang dengan sejumlah uang tertentu.
Dan kedua, sebagai pemilik faktor-faktor produksi mereka akan berusaha untuk
memperoleh pendapatan yang paling maksimal dari tenaga dan keahlian yang
ditawarkan mereka. Para pengusaha juga akan menjalankan tindakan yang sama sifatnya. Sebagai
penjual mereka akan berusaha memproduksihan barang pada tingkat di mana
jumlah produksi yang diciptakan akan memberikan keuntungan yang paling maksimal.
Sedangkan sebagai pembeli faktor-faktor produksi, pengusaha akan menggunakan
faktor-faktor produksi yang diperlukannya secara sedemikian rupa sehingga
pengusaha mencapai efisiensi yang optimal dari penggunaan tersebut.
Selanjutnya analisa mikroekonomi memisalkan pula bahwa setiap
pelaku dalam perekonomian tersebut:
1. pada setiap waktu mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi di
pasar dan
2. mempunyai mobilitas yang sangat tinggi sehingga mudah menyesuaikan
diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di pasar.
Dengan adanya pemisalan-pemisalan ini maka penjual, pembeli,
produsen dan pelaku-pelaku kegiatan ekonomi lainnya, dari waktu ke waktu akan
memperoleh hasil yang optimal dari usaha mereka. Maka selanjutnya keadaan ini
akan mengakibatkan perekonomian akan mencapai tingkat efisiensi yang
tinggi dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimal, apabila setiap anggota
masvarakat diberikan kebebasan untuk berusaha berdasarkan kepada kehendak
mereka masing-masing. Menurut ahli-ahli ekonomi yang telah menciptakan
dasar-dasar teori mikroekonomi, apabila pemerintah tidak menjalankan campur
tangan dalam kegiatan perekonomian yang berarti sistem mekanisme pasar adalah
yang menjadi pengaturnya maka perekonomian akan berkembang secara optimal dan
akan selalu mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Mekanisme
pasarakan menciptakan pula tingkat laju pembangunan yang maksimal.
Pandangan yang baru dijelaskan ini, yang menyatakan bahwa apabila
tidak ada campur tangan pemerintah maka tingkat kesempatan kerja penuh akan
selalu tercapai, didasarkan kepada keyakinan bahwa pengangguran akan
selalu dapat dihilangkan oleh penyesuaian-penyesuaian dalam tingkat upah.
Asas-Asas Analisis Makroekonomi
Depresi yang sangat serius yang terjadi
pada akhir tahun 1920-an dan permulaan tahun 1930-an, yang menyebabkan
terjadinya pengangguran tenaga kerja dan alatalat produksi yang sangat tinggi,
membuktikan bahwa kemerosotan sesuatu perekonomian dapat juga ditimbulkan oleh
kekurangan permintaan masyarakat. Sebelum masa tersebut ahli-ahli ekonomi
berpegang kepada teori yang dikemukakan oleh Jean Baptish Say, seorang ahli
ekonomi Perancis, yang mengatakan: "supply creates its own demand",
yang berarti bahwa apabila ada produksi maka dengan sendirinya akan tercipta
permintaan. Depresi yang sangat serius, yang dimulai pada akhir tahun 1920-an
di Amerika Serikat dan melanda dunia pada permulaan tahun 1930-an, merupakan
bukti dari ketidakbenaran pandangan tersebut. Maka dalam teori makroekonomi
analisa lebih ditekankan kepada faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat
pengeluaran masyarakat dalam perekonomian.
Salah satu pendangan yang paling
fundamentil dalam teori makroekonomi adalah bahwa tingkat kegiatan ekonomi
dalam sesuatu waktu tertentu tergantung kepada pengeluaran berbagai golongan
masyarakat pada waktu tersebut. Fungsi dari para pengusaha hanyalah untuk
menyediakan barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh
sebab itu tingkat produksi mereka ditentukan oleh tingkat pengeluaran seluruh
masyarakat. Apabila permintaan dalam perekonomian bertambah, para pengusaha
akan menambah produksi mereka. Sebaliknya, apabila permintaan berkurang, maka
para pengusaha akan mengurangi kegiatan mereka. Reaksi para pengusuha dalam
menghadapi perubahan dalam permintaan masyarakat tersebut akan menentukan
tingkat pendapatan nasional dan perubahannya dari masa ke masa. Apabila
permintaan sangat tinggi, semua pengusaha akan menambah produksi mereka, yang selanjutnya
akan mempertinggi pendapatan nasional dan tingkat kesempatan kerja. Pernintaan
yang terus-menerus bertambah pada akhirnya akan menciptakan tingkat kesempatan
kerja penuh. Apabila permintaan masyarakat masih terus bertambah lagi,
permintaan tersebut akan melebihi kemampuan perekonomian itu untuk memproduksi
barang-barang dan jasa-jasa. Keadaan itu akan menyebabkan kenaikan harga-harga
atau inflasi.
Berdasarkan kepada sifat-sifatnya,
pengeluaran seluruh masyarakat dibedakan dalam lima golongan: pengeluaran
seluruh rumahtangga, penanaman modal oleh para pengusaha, pengeluaran
pemerintah, eksport ke luar negeri dan import dari luar negeri. Tingkat
pengeluaran rumahtangga terutama tergantung kepada pendapatan mereka. Oleh
sebab itu pengeluaran rumahtangga bukanlah merupakan faktor yang terutama yang
menyebabkan perubahan dalam pendapatan nasional dari masa ke masa. Juga import
sesuatu masyarakat ditentukan oleh pendapatan mereka; oleh sebab itu juga ia
bukan merupakan penentu yang terutama dari perubahan-perubahan dalam pendapatan
nasional. Pengeluaran rumahtangga menimbulkan akibat yang berbeda daripada pengeluaran
import terhadap pendapatan nasional. Pertambahan pengeluaran rumahtangga akan
menaikkan pendapatan nasional. Sedangkan kalau import bertambah, maka ini tidak
akan menambah pendapatan nasional dan bahkan cenderung untuk mengurangi karena
para pengimport tidak menggunakan uang mereka untuk membeli barang-barang yang
dihasilkan di dalam negeri.
Ketiga-tiga faktor lainnya, yaitu
penanaman modal oleh perusahaan-perusahaan, pengeluaran pemerintah dan eksport
ditentukan oleh faktor-faktor lain di luar tingkat pendapatan masyarakat.
Tingkat penanaman modal terutama ditentukan oleh tingkat bunga; pengeluaran
pemerintah ditentukan oleh pertimbangan politik dan usaha untuk mencapai
tingkat kesempatan kerja penuh yang diikuti oleh kestabilan harga (full
employment without inflation); dan eksport ditentukan oleh keadaan
permintaan di luar negeri serta daya saing produksi dalam negeri di pasaran
dunia. Perubahan dalam faktor-faktor tersebut merupakan hal yang terutama yang
menyebabkan perubahan dalam pendapatan nasional. Dari ketigatiga jenis
pengeluaran tersebut, penanaman modal perusahaan merupakan pengeluaran yang
perubahannya dari masa ke masa sangat besar sekali. Pada suatu tahun tertentu
penanaman modal dapat mencapai jumlah yang sangat tinggi, tetapi pada tahun
berikutnya dapat pula merosot dan mencapai tingkat yang jauh lebih rendah
daripada tahun sebelumnya.
Perubahan dalam ketiga-tiga jenis pengeluaran
di atas akan menyebabkan perubahan yang lebih besar dalam pendapatan nasional.
Ini disebabkan karena perubahan dalam salah satu atau gabungan dari ketiga-tiga
jenis pengeluaran tersebut abm menciptakan suatu proses yang akan menimbulkan
suatu rangkaian tambahan pendapatan dan pengeluaran yang baru. Proses tersebut
dinamakan proses multiplier. Dalam garis besarnya, jalannya proses multiplier
itu adalah seperti yang dijelaskan dalam uraian berikut. Apabila terjadi
kenaikan dalam pengeluaran, maka akan tercipta tambahan pendapatan masyarakat,
dan pendapatan nasional akan mengalami kenaikan. Kenaikan pengeluaran tersebut adalah
sama jumlahnya dengan pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi. Kenaikan
pendapatan masyarakat ini akan menambah pengeluaran pada masa berikutnya;
tetapi pertambahan pengeluaran yang baru ini tidaklah sebesar pertambahan
pendapatan yang baru diperoleh. Besarnya pengeluaran baru yang akan dilakukan
tergantung kepada besarnya kecondongan konsumsi batas (marginal propensity to
consume), yaitu proporsi dari setiap tambahan pendapatan yang akan
digunakan untuk konsumsi. Makin tinggi kecondongan konsumsi batas makin besar
pula tambahan pengeluaran yang akan dilakukan. Tambahan pengeluaran ini akan
menciptakan pertambahan baru dalam pendapatan masyarakat dan kepada pendapatan
nasional; dan tambahan pendapatan yang baru ini kemudian akan menyebabkan pula
pertambahan pengeluaran lebih lanjut. Pada akhirnya pendapatan nasional akan
bertambah menjadi beberapa kali lipat kalau dibandingkan dengan pertambahan
pengeluaran yang pertama sekali terjadi. Untuk mengetahui besarnya pertambahan
pendapatan nasional yang ditimbulkan oleh pertambahan sejumlah pengeluaran
permulaan tertentu dan proses multiplier yang timbul sesudahnya, digunakan persamaan
multiplier berikut:

di mana ∆Y adalah pertambahan pendapatan nasional yang akan terjadi
sebagai akibat dari proses multiplier, MPC adalah kecondongan konsumsi batas
dan ∆I, ∆G dan ∆X berturut-turut adalah pertambahan dalam penanaman modal oleh perusahaan,
pengeluaran pemerintah dan eksport. Kalau dimisalkan besarnya (∆I + ∆G + ∆X)
adalah Rp 1 milyard, maka pertambahan dalam pendapatan nasional menurut rumus
di atas adalah: 1/(1- 3/4 ) X Rp. 1 milyar = Rp. 4 milyar, atau sebanyak 4 kali
lipat daripada pertambahan pengeluaran yang mula-mula sekali dilakukan.
Pada umumnya, tanpa adanya campur tangan
pemerintah, seluruh pengeluaran dalam perekonomian tidak sesuai dengan jumlah
yang diperlukan untuk mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Adakalanya
tingkat pengeluaran dalam masyarakat melebihi jumlah tersebut dan menyebabkan
inflasi. Tetapi yang sering terjadi adalah kekurangan dalam pengeluaran
sehingga menimbulkan deflasi atau resesi dan pengangguran. Fungsi pemerintah
dalam melakukan campur tangan dalam perekonomian adalah untuk mengatasi
kedua-dua masalah tersebut, yaitu pernerintah harus berusaha menciptakan
tingkat kesempatan kerja penuh tanpa menimbulkan inflasi. Dua alat
kebijaksanaan dapat digunakan pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut:
kebijaksanaan fiskal dan kebijaksanaan moneter. Dengan kedua-dua kebijaksanaan
tersebut pemerintah haruslah berusaha untuk:
1. menyesuaikan tingkat pengeluarannya
sehingga keseluruhan pengeluaran dalam perekonomian akan mencapai atau mendekati
tingkat pendapatan nasional pada tingkat kesempalan kerja penuh.
2. mempengaruhi tingkat penanaman modal,
eksport, import dan pengeluaran rumahtangga, sehingga tingkat pengeluaran
mereka seluruhnya ditambah dengan tingkat pengeluaran pemerintah akan menjamin
terciptanya tingkat kesempatan kerja penuh.
Ini berarti, apabila dalam perekonomian
terdapat banyak pengangguran, pemerintah haruslah berusaha untuk menaikkan
pengeluaran di dalam perekonomian dengan menaikkan pengeluarannya sendiri,
mendorong kenaikan pengeluaran golongan masyarakat lainnya dan mengurangi
import. Dalam masa inflasi usaha yang sebaliknyalah yang harus dilakukan.
Proses Multiplier di Negara-Negara Berkembang
Berdasarkan kepada gambaran mengenai proses multiplier yang telah
dibuat dalam bahagian yang lalu, dapatlah disimpulkan bahwa apabila
sesuatu perekonomian menghadapi masalah pengangguran, maka haruslah dilakukan
pertambahan dalam pengeluaran masyarakat. Besarnya pertambahan pengeluaran yang
perlu dilakukan supaya tingkat kesempatan kerja penuh dapat dicapai tergantung
kepada dua faktor: besarnya kecondongan konsumsi batas dan besarnya jurang
diantara pendapatan nasional pada kesempatan kerja penuh dan pendapatan
nasional yang sekarang tercapai. Makin tinggi kecodongan konsumsi batas, makin
besar multiplier yang akan diciptakan oleh sejumlah pertambahan dalam
pengeluaran. Dengan demikian ini berarti pula bahwa makin tinggi kecondongan
konsumsi batas, makin sedikit pula pertambahan dalam pendapatan nasional dan
untuk mencapai kesempatan kerja penuh.
Di negara-negara berkembang bagian yang terbesar dari pendapatan
masyarakat digunakan untuk konsumsi. Sebagai akibatnya kecondongan konsumsi
batas di negara-negara tersebut adalah lebih tinggi daripada di negara-negara
maju. Dengan demikian, berdasarkan kepada teori multiplier, di negara-negara
berkembang meningkatkan pendapatan masyarakat merupakan masalah yang lebih
mudah kalau dibandingkan dengan di negara-negara maju.
Tetapi pada kenyataannya keadaan yang berlaku di negara-negara
berkembang yang ditimbulkan oleh adanya pertambahan dalam pengeluaran adalah
jauh berbeda dengan keadaan yang diramalkan dalam teori multiplier. Di
negara-negara berkembang pengeluaran yang berlebih-lebihan mungkin akan
mengakibatkan inflasi walaupun dalam perekonomian tersebut masih terdapat masih
terdapat banyak pengangguran. Ini disebabkan karena (i) kemampuan dari
perekonomian tersebut untuk menambah produksi lebih terbatas kalau dibandingkan
dengan kemampuan dari negara-negara maju; dan (ii) corak kegiatan ekonomi di
negara-negara berkembang sangat berbeda dengan di negara-negara maju., yaitu di
negara-negara berkembang sektor tradisionil menguasai sebagian besar kegiatan
ekonomi. Kedua-dua faktor ini merupakan penyebab terpenting yang mengakibatkan
proses multiplier tidak dapat berjalan secara semestinya.
Proses multiplier seperti
yang digambarkan dalam analisa makro ekonomi tidak dapat berlangsung seperti
yang diharapkan karena di negara-negara berkembang sektor produksi mempunyai
kemampuan yang lebih terbatas untuk menaikkan jumlah barang di pasar apabila
permintaan berkembang dengan cepat. Seperti telah
dijelaskan, menurut teori multiplier, pertambahan pengeluaran yang dilakukan
masyarakat akan menambah pendapatan segolongan masyarakat lainnya.
Golongan masyarakat yang belakangan ini akan menggunakan sebahagian besar
dari pendapatan tersebut untuk konsumsi. Pengeluaran ini akan menyebabkan
segolongan masyarakat lainnya menerima pendapatan dan mereka juga
akan menggunakan sebahagian besar dari pendapatan tersebut untuk membeli
barang-barang keperluan mereka. Proses ini akan berlangsung terus sehingga
menyebabkan pendapatan masyarakat yang tercipta jumlahnya adalah beberapa
kali lipat daripada pertambahan pengeluaran yang pertama sekali diciptakan.
Gambaran ini menunjukkan bahwa teori makroekonomi menganggap sektor
produksi mempunyai kemampuan yang cukup besar untuk menyediakan tambahan
barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi pertambahan
pengeluaran dalam masyarakat. Dalam jangka pendek, sektor produksi
di negara-negara berkembang tidak mempunyai kesanggupan yang demikian
Dari uraian dalam Bab terdahulu telah diketahui bahwa
negara-negara berkembang merupakan negara-negara pertanian di mana sebahagian
besar dari pendapatan masyarakatnya diciptakan di sektor tersebut. Telah pula
diuraikan bahwa dalam sektor ini modal yang digunakan sangat terbatas,
alat-alat produksi yang digunakan sangat sederhana, dan para petani mempunyai kecakapan
dan pengetahuan yang terbatas. Faktor-faktor ini menyebabkan sektor
pertanian produktivitasnya sangat rendah dan kemarnpuannya untuk menambah
produksi sangat terbatas. Keadaan di sektor industri tidak banyak berbeda
dengan di sektor pertanian. Bukan saja peranan sektor tersebut dalam perekonomian
sangat kecil, tetapi juga pada umumnya industri yang ada merupakan industri
rumahtangga atau industri yang bersifat labour intensive, tingkat
produktivitasnya tidak begitu tinggi dan ketrampilan para
pekerjanya masih lebih terbatas. Maka kemampuan untuk
menambah produksi berbagai jenis barang masih belum mencapai tingkat yang
dicapai oleh sektor industri di negara-negara maju. Mutu produksinya masih juga
jauh di bawah mutu barang-barang yang sama yang berasal dari negaranegara maju.
Dengan demikian kemampuan sektor industri untuk dengan cepat memenuhi
pertambahan yang besar dalam permintaan masyarakat juga terbatas.
Dalam keadaan di mana kemampuan untuk memperbesar tingkat produksi
sangat terbatas, pertambahan dalam pengeluaran masyarakat yang terlalu
besar itu akan menimbulkan kenaikan harga-harga. Daya beli yang bertambah besar
itu akan menyebabkan persaingan yang bertambah tajam di antara para pembeli
untuk mendapatkan barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia, dan akan
mengakibatkan kenaikan harga-harga. Sering sekali pertambahan dalam pengeluaran
itu meliputi pula kenaikan permintaan atas barang-barang import. Ini dapat
menimbulkan masalah dalam neraca pembayaran negara itu, yaitu apabila eksport
tidak dapat berkembang secepat kenaikan import. Nilai tukar valuta asing akan
naik dan menyebabkan kenaikan harga-harga barang import. Kalau kenaikan
harga- harga di sektor import ini menjalar ke seluruh perekonomian, maka
perekonomian tersebut akan dilanda inflasi. Dengan demikian berbeda dengan di
negara-negara maju,
kenaikan pengeluaran sebagai akibat ekspansi moneter yang berlebihlebihan di
negara-negara herkembang bukan selalu akan menyebabkan pertambahan
dalam pendapatan nasional dan pengurangan pengangguran, tetapi mungkin
sekali akan menyebabkan kenaikan harga-harga. Ini terjadi apabila sektor
produksi tidak dapat memenuhi pertambahan permintaan yang diakibatkan oleh
pertambahan dalam pengeluaran masyarakat.
Dalam analisa makroekonomi selanjutnya juga dianggap bahwa sektor perusahaan
bersifat responsif terhadap rangsangan-rangsangan yang terjadi di pasar.
Apabila terdapat kemungkinan untuk memperoleh keuntungan yang cukup besar
maka mereka akan berusaha memperolehnya dengan memperbesar jumlah penanaman
modal. Sifat ini menambah kemampuan sektor produksi untuk memenuhi
kenaikan permintaan yang terdapat di pasar dari masa ke masa. Reaksi seperti
ini belum tentu terdapat di negara-negara berkembang karena adanya kekurangan-kekurangan
dana modal, keahlian usahawan, tenaga kerja terdidik, dan
tenaga kerja trampil. Di samping itu berbagai faktor sosial, ekonomi dan polifik
adakalanya sangat menghambat terwujudnya responsif yang sama sifatnya dengan
di negara-negara maju apabila terjadi pertambahan yang besar dalam permintaan.
Keadaan ini jelas kelihatan di sektor pertanian. Walaupun sejak lama negara-negara
berkembang menghadapi masalah kekurangan bahan makanan, sektor
ini masih belum dapat mengatasi masalah itu.
Dalam teori memang terbuka kemungkinan yang luas sekali kepada
para petani untuk menaikkan produksi pertanian, yaitu dengan mengubah
cara-cara bercocok tanam yang dilakukan mereka sekarang ini, dengan cara-cara yang
akan mempertinggikan tingkat produktivitas dari kegiatan tersebut.
Tetapi sering sekali para petani tidak melakukan hal ini dan menaikkan produksi dengan
cepat, walaupun dalam perekonomian tersebut terdapat kelebihan dalam
permintaan dan usaha itu dapat menambah pendapatan mereka. Berarti para petani
pada umumnya tidak responsif terhadap rangsangan-rangsangan yang
terdapat di pasar.
Terbatasnya responsif para petani terhadap rangsangan-rangsangan
yang terdapat di pasar disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang
terpenting antara lain adalah, pertama, harga-harga hasil pertanian pada umumnya
jauh lebih tidak stabil kalau dibandingkan dengan harga-harga barang industri.
Ketidakstabilan ini menimbulkan keragu-raguan dan keengganan para petani untuk
melakukan penanaman modal untuk memperbaiki cara-cara bercocok tanam mereka.
Kedua, tenaga kerja di sektor pertanian mempunyai pengetahuan yang lebih
terbatas kalau dibandingkan dengan pengusaha-pengusaha di sektor modern. Mereka
misalnya tidak mengetahui tentang adanya cara bercocok tanam yang lebih
baik, cara mempertinggi efisiensi penggunaan tanah dan cara untuk
mempertinggi tingkat produktivitas. Faktor-faktor seperti ini, yang telah diuraikan
secara lebih mendalam bab yang lalu, membatasi kemampuan para petani untuk
menaikkan produksi yang cukup cepat dari masa ke masa. Keadaan ini berbeda dengan keadaan
dalam kegiatan ekonomi modern. Dari masa ke masa para pengusaha terus-menerus
mengadakan perbaikan dalam berbagai aspek kegiatan mereka. Oleh
karenanya kegiatan tersebut bertambah efisien, produktivitasnya terusmenerus
mengalami perbaikan dan dapat selalu dengan cepat menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan yang terjadi di pasar.
Di sektor industri, para pengusaha mempunyai reaksi yang lebih
sensitif terhadap perubahan-perubahan di dalam pasar kalau dibandingkan dengan para
produsen di sektor pertanian. Tetapi responsif mereka tingkatnya tidaklah
seperti yang berlaku di negara-negara maju. Beberapa faktor dapat menim-bulkan
keadaan demikian, seperti: kesukaran untuk memperoleh tenaga ahli yang
dapat menjalankan alat-alat produksi modern dengan efisien; kesukaran
untuk memperoleh tenaga pimpinan perusahaan yang, dapat memimpin
perusahaan dengan rnenguntungkan; lebih terbatasnya kesanggupan untuk
mengembangkan teknologi yang akan memperbaiki efisiensi dan mutu produksi: dan
adakalanya juga terdapatnya kesukaran untuk memperoleh valuta asing yang
diperlukan untuk mengimport bahan mentah dan barang-barang untuk mengembangkan
industriindustri. Faktor-faktor ini menyebabkan, apabila terjadi pertambahan
permintaan yang sangat besar, misalnya sebagai akibat ekspansi moneter,
perluasan kegiatan industri-industri dalam negeri tidak dapat memenuhi pertambahan
permintaan tersebut. Kalau keadaan ini berlaku, pertambahan, permintaan
tersebut akan menambah import atau menimbulkan inflasi atau gabungan dari
kedua-dua hal itu.
Setelah mengamati kesesuaian teori makro ekonomi di negara-negara
berkembang, maka dapatlah dikatakan bahwa, agar proses multiplier berjalan
seperti dengan keadaan yang diramalkan, perekonomian tersebut haruslah
mempunyai beberapa sifat-sifat berikut:
1. Dalam masyarakat terdapat banyak pengangguran dan para penganggur
ini bukan saja terdiri dari tenaga kerja yang biasa, tetapi juga tenaga
terdidik, tenaga usahawan dan tenaga kerja yang berpengalaman di bidang
industri.
2. Berbagai jenis industri, terutama industri barang-barang konsumsi,
masih mempunyai kelebihan kapasitas dan dapat dengan mudah memperbesar tingkat
produksinya.
3. Bahan-bahan mentah yang diperlukan oleh industri-industri tersebut
dapat diperoleh dengan mudah, sehingga tidak akan menjadi hambatan dalam usaha
menaikkan produksi.
4. Barang-barangyang diproduksikan di dalam negeri mempunyai kualitas
yang sama baiknya dengan barang-barang yang diimport dari luar negeri.
Kebijaksanan Moneter di Negara-Negara Berkembang
Sebagai akibat dari kurang sempurnanya analisa makro ekonomi dalam
menggambarkan corak kegiatan ekonomi di negara-negara berkembang, maka
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikenukakan dalam teori makro ekonomi
mempunyai kemampuan yang lebih terbatas dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi
yang dihadapi mereka. Oleh sebab itu perlulah dibuat penyesuaian-penyesuaian
agar alat-alat kebijaksanaan ekonomi yang konvensionil dapat digunakan secara
lebih bermanfaat oleh negara-negara berkembang dan dapat mencapai sasarannya.
Satu pemisalan penting yang digunakan sebagai titik tolak dalam
analisa makro ekonomi adalah bahwa perekonomian merupakan suatu masyarakat yang
menjalankan kegiatan tukar-menukar secara efisien. Di dalam perekonomian yang
mempunyai sifat-sifat yang demikian tingkat pengeluaran masyarakat dapat diatur
dengan mempengaruhi penawaran uang dalam masyarakat atau dengan mempengaruhi
tingkat bunga. Kebijaksanaan pemerintah untuk tujuan demikian dinamakan
kebijaksanaan moneter. Ia dapat dibedakan dalam beberapa jenis kebijaksanaan:
(a) merubah tingkat cadangan minimum bank-bank komersiil; (b) merubah tingkat
bunga dari pinjaman bank sentral kepada bank-bank komersiil; (c) mengadakan
operasi pasar terbuka; dan (d) menentukan prioritas dari jenis-jenis pinjaman
yang dapat diberikan oleh bank-bank komersiil kepada para langganan mereka (selective
credit control).
Pemerintah melalui bank sentral, harus menggunakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut untuk mengaruhi pengeluaran masyarakat ke
arah yang dihendaki. Pada waktu resesi dan tingkat pengangguran tinggi,
pemerintah harus berusaha mempertinggi pengeluaran seluruh masyarakat dengan
cara mempertinggi penawaran uang dalam masyarakat.
Di negara-negara berkembang kebijaksanaan moneter yang demikian
mempunyai kemampuan yang terbatas dalam mempengaruhi perubahan penawaran uang
dan pengeluaran masyarakat. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan keadaan
ini, yaitu:
1. Bank-bank komersiil pada umumnya mempunyai cadangan yang
berlebihan. Oleh karenanya perubahan dalam tingkat cadangan minimum tidak akan
banyak mempengaruhi kegiatan mereka untuk meminjamkan uang kepada para
pengusaha dan masyarakat.
2. Kelebihan dalam cadangan menyebabkan bank-bank komersiil jarang
sekali meminjam dari Bank sentral.
3. Pasar uang dan pasar modal masih belum sempurna keadaannya di
negara-negara berkembang. Ini menyebabkan operasi pasar terbuka tidak dapat
dijalankan efektif.
4. Sistem bank belum mencapai tingkat perkembangan yang tinggi; hanya
sebagian kecil saja dari masyrakat berhubungan dengan badan tersebut. Dengan
demikian kebijaksanaan moneter hanya mempengaruhi sebagian kecil saja dari
seluruh kegiatan perekonomian.
Dengan adanya kelemahan-kelemahan ini bukanlah berarti bahwa
kebijaksanaan moneter tidak dapat digunakan sama sekali di negara-negara berkembang. Kebijaksanaan
moneter masih tetap besar peranannya dalam menciptakan kesetabilan ekonomi di
negara-negara berkembang. Tetapi bentuk kebijaksanaan yang harus dilaksanakan
haruslah disesuaikan dengan masalah-masalah yang sebenarnya di hadapi oleh negara-negara
berkembang. Karena uang tunai (uang kertas dan uang logam) merupakan bagian
terbesar dari penawaran uang, maka kebijaksanaan moneter bukan saja harus
ditujukan untuk mempengaruhi penawaran yang diciptakan oleh sistem bank, tetapi
harus pula meliputi usaha untuk mempengaruhi penawaran uang tunai dalam
masyarakat.
Pertambahan penduduk dan pendapatan masyarakat sebagai akibat dari
usaha dan kegiatan pembangunan menyebabkan dari tahun ke tahun penawaran uang
harus ditambah. Berarti salah satu tugas dari kebijaksanaan moneter adalah
untuk menyediakan pertambahan penawaran uang yang cukup sehingga usaha-usaha
pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Dan di masa terjadi kelebihan
permintaan dan inflasi, penawaran uang harus di kurangi. Di negara-negara berkembang
kebijasanaan ini harus mencangkup juga kebijaksanaan untuk mempengaruhi
penawaran uang tunai dalam masyarakat, yaitu dengan berusaha menarik uang
tersebut dari tangan masyarakat, sehingga akan menurunkan tingkat
pengeluarannya. Pengalaman di negara kita dalam mengatasi inflasi pada tahun
1966-69 menunjukkan bahwa usaha yang demikian dapat mencapai hasil yang
diharapkan.
Tugas kebijaksanaan moneter di negara-negara berkembang pada
umumnya adalah jauh lebih berat dan rumit jika dibandingkan dengan di
negara-negara maju. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini. Pertama,
tugas untuk menciptakan penawaran uang yang cukup sehingga pertambahannya dapat
selalu selaras dengan jalannya pembangunan memerlukan disiplin yang kuat di
kalangan penguasa moneter dan juga di pihak pemerintah. Kenaikan harga-harga
akan berlaku. Seperti telah diuraikan sebelum ini, sifat dari penawaran barang dinegara-negara berkembang adalah
lebih kurang elastis kalau dibandingkan dengan di negara-negara maju. Maka
pertambahan penawaran uang yang terlalu cepat lebih mudah menimbulkan inflasi
di negara-negara berkembang. Dengan demikian peminjaman yang berlebih-lebihan
oleh pemerintah kepada Bank sentral bukan akan mendorong kepada perluasan
kegiatan ekonomi tetapi akan menaikkan tingkat harga barang-barang.
Kedua, Bank sentral di negara-negara berkembang harus secara lebih
teliti dan berhati-hati mengawasi perkembangan penerimaan valuta asing dan
mengawasi kegiatan dalam sektor luar negeri (ekspor dan import). Kegiatan di
sektor ini sangat mudah menimbulkan inflasi dinegara-negara tersebut, karena
selalu berlakunya keadaan naik turun harga-harga bahan mentah yang diekspor
mereka. Akibat dari naik turunnya pendapatnya ekspor kepada kestabilan ekonomi
dan kelancaran pembangunan. Dari uraian itu dapat disimpulkan tentang
pentingnya menghindari akibat-akibat yang tidak menguntungkan tersebut.
Sebagian dari tugas tersebut dipikul oleh kebijaksanaan moneter.
Akhirnya tugas kebijaksanaan moneter adalah untuk membantu
mempercepat proses pembangunan dengan mengembangkan lebih lanjut badan-badan
keuangan yang telah ada di negara-negara berkembang. Badan-badan keuangan dapat
membantu mempertinggi pembentukan modal dalam sesuatu masyarakat; yaitu dengan
mendorong masyarakat untuk melakukan tabungan di dalam badan-badan keuangan dan
selanjutnya mengalirkan tabungan ini kepada para pengusaha. Tabungan yang
diciptakan ini memungkinkan para pengusaha mendapatkan modal yang diperlukan
untuk mengembangkan kegiatan perdagangan dan membangun industri-industri. Oleh
karna itu, untuk melancarkan jalannya pembangunan perlulah digalakkan
perkembangan badan-badan keuangan dan pasar modal. Disamping itu juga
kebijaksanaan moneter harus menjalankan langkah-langkah yang menjamin agar
modal atau tabungan yang dikumpulkan dapat diarahkan penggunaannya kepada
kegiatan-kegiatan yang lebih produktif. Langkah-langkah ini akan membantu
mempercepat proses pembangunan ekonomi. Sedangkan pembangunan ekonomi
memerlukan perluasan pinjaman kepada sektor industri dan pertanian. Untuk
menjamin agar dana tabungan yang diciptakan akan mengalir ke dua-dua sektor
itu, perlulah dilakukan pengawasan oleh pemerintah melalui
bank sentral dengan melaksanakan kebijaksanaan yang sesuai untuk tujuan
tersebut.
Kebijakan Fiskal di Negara-Negara Berkembang
Kebijaksanaan makroekonomi yang kedua adalah kebijaksanaan fiskal,
yaitu kebijakan
pemerintah dalam bidang pengeluaran dan
pendapatannya dengan tujuan untuk menciptakan tingkat kesempatan yang
tinggi tanpa inflasi. Dalam menjalankan kebijaksanaan ini tujuan yang ingin
dicapai adalah mengusahakan agar keseluruhan pengeluaran masyarakat dapat
mencapai atau mendekati tingkat produksi maksimum yang dapat diciptakan oleh
masyarakat itu. Tingkat produksi yang paling maksimum yang dapat diciptakan tersebut dinamakan
pendapatan nasional pada tingkat kesempatan kerja penuh atau pada kapasitas
penuh. Dalam keadaan di mana seluruh pengeluaran dalam sesuatu perekonomian
adalah lebih besar daripada kesanggupan maksimum dari perekonomian
itu memproduksi barang-barang, inflasi akan berlaku. Untuk mengelakkan
terjadinya kenaikan harga-harga ini, tingkat pengeluaran masyarakat perlu
diturunkan. Dalam merealisasi tujuan itu pemerintah dapat melaksanakan salah
satu atau gabungan dari dua jenis kebijaksanaan fiskal yang dapat dijalankan.
Kebijaksanaan pemerintah yang pertama adalah menaikkan pajak
pendapatan rumah tangga. Kebijaksanaan ini akan menyebabkan jumlah pendapatan
yang dapat dibelanjakan masyarakat berkurang, sehingga akan mengakibatkan
penurunan dalam tingkat konsumsi masyarakat. Kebijaksaan fiskal yang kedua
adalah mengurangi pengeluaran pemerintah sendiri, sehingga dapat menciptakan
kelebihan dalam anggaran belanjanya (pendapatan pemerintah lebih besar daripada
pengeluarannya). Pengurangan ini akan menurunkan keseluruhan pengeluaran
masyarakat, dengan demikian dapat mengurangi atau menghapuskan tekanan inflasi yang
dihadapi. Langkah-langkah yang sebaliknya harus dijalankan apabila
keseluruhan pengeluaran yang dilakukan dalam perekonomian itu lebih kecil
daripada kemampuan maksimum perekonomian itu memproduksi barang-barang
sehingga menimbulkan deflasi dan pengangguran.
Di negara-negara berkembang, apabila kebijaksanaan fiskal seperti
yang baru dijelaskan dijalankan, akibat yang ditimbulkannya mungkin sangat
berbeda dengan yang terjadi di negara-negara maju, Masalah pengangguran
yang terdapat di negara-negara berkembang tidak dapat diatasi dengan menurunkan
tingkat pajak yang dikenakan kepada masyarakat dan dengan menaikkan
pengeluaran pemerintah. Di negara-negara berkembang jumlah tenaga kerja sangat
berlebihlebihan kalau dibandingkan dengan faktor-faktor produksi lainnya.
Alat-alat modal yang terdapat di negara-negara berkembang jumlahnya relatif
terbatas. Oleh sebab itu pertambahan yang terlalu besar dalam pengeluaran pemerintah,
penanaman modal para pengusaha dan pengeluaran seluruh rumahtangga, bukan
akan meningkatkan kegiatan ekonomi dan mengatasi masalah pengangguran,
tetapi sebaliknya akan menimbulkan kenaikan harga-harga. Di negara-negara
maju sering sekali pemerintah harus menjalankan kebijaksanaan anggaran
belanja defisit untuk mengatasi masalah pengangguran. Di negara-negara
berkembang kebijaksanaan seperti ini akan menimbulkan inflasi tanpa diikuti
oleh pengurangan yang berarti dalam tingkat pengangguran.
Juga dalam mengatasi inflasi, kebijaksanaan fiskal yang biasa
dilaksanakan di negara-negara maju harus dilaksanakan dengan lebih berhati-hati di
negaranegara berkembang. Ini disebabkan karena di negara-negara maju pada
umumnya terjadinya inflasi adalah akibat dari tercapainya tingkat
kesempatan kerja yang tinggi. Di negara-negara berkembang inflasi dapat terjadi di dalam
keadaan di mana pengangguran yang meluas masih terdapat. Di samping itu, di
negara-negara berkembang pendapatan pemerintah yang diperoleh dari pajak secara
relatif adalah lebih rendah daripada yang diterima di negara-negara maju.
Dan yang dikumpulkan itupun terutama dari pajak tidak langsung dan bukan
dari pajak pendapatan. Oleh sebab itu perubahan-perubahan dalam struktur perpajakan
di negara-negara berkembang tidak akan menimbulkan pengaruh yang
nyata terhadap perubahan tingkat pengeluaran dalam masyarakat. Dan
akhirnya, untuk mempercepat perkembangan industri-industri, pemerintah biasanya
memberikan berbagai macam perangsang fiskal, seperti misalnya memberikan
pembebasan pajak sementara (tax holidays) dan pembebasan pajak import
atas alat-alat modal yang didatangkan dari luar negeri. Kebijaksanaan fiskal seperti
ini membatasi jenis langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mempengaruhi tingkat
pengeluaran masyarakat.
Hal-hal yang baru dijelaskan ini menunjukkan bahwa mengatasi
inflasi dengan menurunkan pengeluaran pemerintah dan menaikkan pajak, akan
memperburuk keadaan masalah pengangguran yang dihadapi dan memperlambat proses pembentukan
modal untuk pembangunan. Pengurangan pengeluaran pemerintah dan
kenaikan pajak dapat mengurangi galakan kepada sektor industri untuk memperluas
tingkat kegiatannya dan mendorong mereka untuk membatalkan rencana-rencana
penanaman modal yang baru. Sebagai akibatnya pertumbuhan ekonomi
akan menjadi bertambah lambat dan jumlah pengangguran menjadi bertambah
besar. Lebih buruk lagi, inflasi yang dihadapi, sedikit-dikitnya dalam jangka
pendek, belum tentu akan dapat dihentikan. Pengurangan pengeluaran pemerintah
memang mempunyai kecenderungan untuk mengurangi lajunya inflasi.
Akan tetapi sebaliknya, dalam keadaan di mana sebahagian besar pajak yang
diperoleh adalah dari pajak tidak langsung, kenaikan pajak akan menaikkan harga-harga
berbagai jenis barang. Dengan demikian di dalam jangka pendek, kebijaksanaan
mengurangi pengeluaran pemerintah yang dilaksanakan bersamasama dengan
menaikkan pajak belum tentu akan mengurangi lajunya inflasi.
Walaupun alat-alat kebijaksanaan fiskal yang tradisionil tidak
menciptakan hasil yang sama efektifnya dengan di negara-negara maju, apabila
kebijaksanaan fiskal yang dijalankan dengan sungguh-sungguh memperhatikan keadaan di
negaranegara berkembang, maka ia dapat memegang peranan yang sangat penting di dalam
usaha untuk mempercepat proses pembangunan. Pertama-tama, dengan menjalankan
kebijaksanaan fiskal yang lebih berhati-hati (konservatif) dari di negara-negara
maju, yaitu dengan selalu menjaga agar pengeluaran pemerintah tetap
dalam keadaan seimbang dan menghindari melakukan pengeluaran yang berlebih-lebihan,
kebijaksanaan tersebut dapat mengurangi kemungkinan terjadinya
inflasi.
Kedua, kebijaksanaan fiskal dapat digunakan untuk mempengaruhi
corak penggunaan sumber-sumber daya. Perbelanjaan pemerintah di suatu
sektor akan dapat menggalakkan penanaman modal yang lebih besar di sektor
tersebut, sedangkan pajak yang tinggi di suatu sektor akan membatasi
dorongan kepada para pengusaha untuk menjalankan kegiatan di sektor tersebut.
Kebijaksanaan fiskal lainnya yang dapat digunakan untuk
mempengaruhi corak penggunaan sumber-sumber daya dalam perekonomian adalah dengan memberikan
perangsang-perangsang fiskal (fiscal incentives) kepada
perusahaanperusahaan yang akan berusaha dalam beberapa bidang kegiatan tertentu
atau di daerah-daerah tertentu. Bentuk perangsang-perangsang fiskal
tersebut antara lain adalah memberikan pinjaman modal yang bersyarat ringan, pembebasan sementara
pembayaran pajak, mempercepat depresiasi barang-barang modal dan mengurangi
atau membebaskan pajak import barang-barang modal dan bahanbahan mentah yang
digunakan. Akhirnya, kebijaksanaan fiskal dapat digunakan untuk
mempertinggi tingkat penanaman modal. Tujuan ini dapat dicapai dengan meningkatkan
pajak di sektor-sektor tertentu, asal saja ini tidak mengurangi perangsang
untuk menaikkan produksi. Pendapatan pemerintah yang lebih tinggi ini
memungkinkannya untuk melakukan pembentukan modal yang lebih banyak. Di
samping itu tujuan terseout dapat pula dicapai dengan memberikan berbagai jenis
perangsang-perangsang fiskal seperti yang baru dijelaskan di atas. Dengan demikian
perangsang-perangsang fiskal memegang dua peranan penting dalam pembangunan,
yaitu sebagai alat untuk mempertinggi efisiensi penggunaan sumber-sumber
daya dan sebagai alat untuk memperbesar jumlah pembentukan modal.
Mekanisme Pasar di Negara Berkembang
Salah satu aspek yang sering sekali dibahas dalam menilai sampai
di mana bergunanya teori ekonomi yang tradisionil untuk menganalisa dan
merumuskan kebijaksanaan pembangunan di negara-negara berkembang adalah
menelaah keefektifan mekanisme pasar untuk menciptakan efisiensi yang tinggi
dalam menggunakan sumber-sumber daya dan dalam menciptakan pembangunan yang
pesat. Dalam bentuk yang lebih spesifik analisa tersebut menilai pula
kesesuaian berbagai aspek dari teori mikroekonomi apabila digunakan untuk
menganalisa tingkah laku berbagai pelaku ekonomi di negara-negara berkembang.
Menurut Boeke sifat-sifat berikut terdapat di kalangan penduduk di
negara-negara berkembang. Pertama, penduduknya mempunyai permintaan yang
terbatas. Ini terbukti dari terdapatnya penawaran tenaga kerja yang menurun
kembali apabila tingkat upah sudah melebihi tingkat cukup hidup. Kedua, usaha
dan kegiatan mereka lebih ditekankan untuk memenuhi keperluan sosial dan bukan untuk
memenuhi keperluan ekonomi. Dalam masyarakat itu pekerjaan-pekerjaan yang
dilakukan untuk mencari keuntungan sangat terbatas. Memang dalam masyarakat
tersebut banyak terdapat kegiatan yang bersifat spekulatif, tetapi kegiatan
yang menekankan kepada usaha mencari keuntungan jangka panjang jumlahnya
relatif lebih terbatas.
Ketiga, masyarakat di negaranegara itu kurang mempunyai disiplin
dalam pekerjaan, kemampuannya untuk menciptakan organisasi yang baik masih
terbatas dan kurang mempunyai keahlian dalam berbagai kegiatan usaha.
Sifat-sifat ini berbeda sekali dengan yang dimisalkan dalam analisa
mikroekonomi, yang antara lain menganggap bahwa permintaan masyarakat tidak
terbatas, kegiatan utama masyarakat terutama ditujukan untuk memenuhi keperluan
ekonomi, para pelaku dalam perekonomian mempunyai kemampuan berorganasasi
secara efisien dan pengetahuannya mengenai keadaan pasar adalah tinggi dan
memungkinkan mereka mengambil keputusan yang paling ekonomis.
Kritik yang lebih baru, yang lebih penting dan lebih serius
implikasinya terhadap perkembangan analisa mengenai pembangunan ekonomi dan
dalam merumuskan kebijaksanaan pembangunan, adalah kritik-kritik yang dinamakan
oleh Myint sebagai: kritik terhadap relevansi dari teori mikroekonomi dan
mekanisme pasar untuk menganalisa persoalan-persoalan pembangunan di
negara-negara berkembang[2]. Para ahli ekonomi yang tergolong sebagai
pengkritik terhadap relevansi teori mikroekonomi tidak tertarik kepada
persoalan apakah analisaanalisa dasar dalam teori mikroekonomi dan teori
ekonomi konvensionil pada umumnya seperti analisa permintaan dan penawaran,
misalnya, dapat menjelaskan sifat-sifat dari kegiatan ekonomi yang berlaku di
negara-negara berkembang.
Myint membedakan berbagai kritik mengenai relevansi mekanisme
pasar di negara-negara berkembang dalam empat golongan:
1. Kritik yang pertama menekankan bahvia terdapat perbedaan di antara
tingkat kesempurnaan mekanisme pasar di negara-negara maju dan di negara-
negara berkembang.
2. Kritik yang kedua didasarkan kepada pandangan bahwa masalah yang
paling penting yang dihadapi negara-negara berkembang adalah masalah kelebihan
tenaga kerja dan kekurangan sumber-sumber daya lainnya, terutama modal dan
kekayaan alam.
3. Kritik jenis ketiga didasarkan kepada pandangan bahwa
negara-negara berkembang terperangkap dalam suatu keadaan seimbang yang sangat
stabil pada tingkat pendapatin yang rendah (in a very stable low income
equilibrium).
4. Kritik yang terakhir didasarkan kepada pandangan bahwa
kekuatan-kekuatan dalam pasar bebas mempunyai kecenderungan untuk mengekalkan
atau memperburuk keadaan ketidakseimbangan yang sekarang terdapat dalam pasar.
Dari kritik-kritik di atas maka secara umum dapatlah disimpulkan
bahwa dengan hanya meng gunakan sistem mekanisme pasar, negara-negara
berkembang tidak akan dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapinya
dan tidak akan dapat menciptakan pembangunan ekonomi yang pesat. Oleh sebab itu
negaranegara berkembang perlu menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru yang
sifatnya adalah sebagai pengganti dan pelengkap dari
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang berdasarkan kepada sistem mekanisme pasar atau
pasar bebas.
PENUTUP
Di negara
berkembang, jumlah banyaknya pengangguran dan perkembangan penduduk yang cepat
merupakan masalah yang sangat serius dalam melaksanakan pembangunan. Alat-alat
modal yang terbatas, tingkat tabungan masyarakat yang rendah, kurangnya tenaga
ahlu dan tenaga usahawan dan rendahnya produktivitas merupakan hal-hal yang
sangat menghambat terlaksananya pembangunan. Pemerintah harus campur tangan
dalam berkembang secara optimal dan mencapai tingkat laju pembangunan yang
maksimal. Melalui bank sentral, pemerintah harus menggunakan kebijaksanaan
moneter, untuk mempengaruhi pengeluaran masyarakat kea rah yang dikehendaki.
Pada waktu resesi dan tingkat pengangguran tinggi, pemerintah harus berusaha
mempertinggi pengeluaran seluruh masyarakat dengan cara mempertinggi penawaran
uang dalam masyarakat. Di dalam masa inflasi kebijaksanaan moneter yang harus
dilakukan berjalan ke arah yang bertentangan dengan keadaan-keadaan yang baru
saja dinyatakan.
Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang
pengeluaran dan pendapatanya dengan tujuan untuk menciptakan tingkat kesempatan
kerja yang tinggi tanpa inflasi adalah pengertian dari kebijakan fiscal. Dengan
meningkatkan pajak di sector-sektor tertentu, asal saja ini tidak mengurangi
perangsang untuk menaikkan produksi, maka tujuan dari kebijakan fisak yang
dapat digunakan untuk mempertinggi penanaman modal dapat tercapai. Pendapatan
pemerintah yang lebih tinggi memungkinkan untuk melaksanakan pembentukan modal
yang lebih banyak. Negara-negara berkembang perlu menjalankan
kebijaksanaan-kebijaksanaan baru sebagai pengganti dan pelengkap dari
kebijaksanaan yang didasarkan mekanisme pasar atau pasar bebas.
Mengingat tingginya tingkat pengaruh
campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian terhadap optimal dan
maksimalnya pencapaian tingkat laju pembangunan, maka pemerintah perlu meninjau
ulang masalah-masalah ekonomi yang dihadapi dengan kebijakan yang lama,
kemudian jika diperlukan, pemerintah dapat mengganti ataupun melengkapi
kebijakan yang sudah ada dengan kebijakan-kebijakan baru yang didasarkan kepada
system mekanisme pasar atau pasar bebas untuk mencapai pembangunan yang lebih
baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Bustanul. 2005. Pembangunan Pertanian, Paradigma Kebijakan dan Strategi
Revitalisasi. Grasindo. Jakarta.
Arsyad, Lincolin. 1988. Ekonomi Pembangunan. Edisi Pertama. STIE YKPN.
Yogyakarta.
. 1999. Ekonomi Pembangunan. Edisi Empat. STIE YKPN. Yogyakarta.
. 2005. Pengantar Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah. Edisi Kedua.
BPFE-YOGYAKARTA. Yogyakarta.
Iqbal, Muhammad dan Sudaryanto, Tahlim. 2008. Tanggungjawab Sosial
Perusahaan (Coorporate Social Responsibility) dan Perspektif Kebijaka
Pembangunan Pertanian. Analisis Kebijakan Pertanian. Pusat Studi Analisis
Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Vol. 6, No. 2.
Jhingan, M.L. 2012. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Edisi Keenambelas.
Rajawali Pers. Jakarta.
Mosher, A.T. 1991. Menggerakan dan Membangun Pertanian Syarat-Syarat Pkok
Pembangunan dan Modernisasi. Yasaguna. Jakarta.
Sadono, Sukirno. 2006. Ekonomi Pembangunan : Proses, Masalah, Dasar Kebijakan. Edisi Kedua. Jakarta.
Soekartawi. 1991. Risiko dan Ketidakpastian Dalam Agribisnis. Bpfe.
Jakarta.
. 2003. Agribisnis : Teori dan Aplikasinya. PT Raja Grafindo Persada.
Jakarta.
Komentar
Posting Komentar