Langsung ke konten utama

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kebijakan pembangunan pertanian ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengembangkan agribisnis dan meningkatkan kesejahteraan petani. Mengisyaratkan bahwa produk pertanian yang dihasilkan harus memenuhi syarat kuantitas, kualitas dan syarat keberlanjutan sehingga memiliki daya saing dan mudah diperoleh dengan harga yang terjangkau.

Pembangunan pertanian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional, yang memiliki warna sentral karena berperan dalam meletakkan dasar yang kokoh bagi perekonomian negara. Hal ini ditunjukkan dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian. Sektor pertanian sangat diharapkan sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi, baik sebagai penyedia atau sumber bahan baku industri maupun sektor andalan Indonesia selain minyak dan gas bumi.

Dalam konsep pembangunan pertanian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional, yang memiliki warna sentral karena berperan dalam meletakkan dasar yang kokoh bagi perekonomian negara. Hal ini ditujukkan dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian, sektor pertanian sebagai bagian dari perekonomian nasional memiliki peranan penting, karena sektor ini mampu menyerap sumber daya manusia yang paling besar dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta merupakan sumber pendapatan mayoritas masyarakat Indonesia (Soekartawi, 2003).

Teori-teori pembangunan sepakat bahwa semakin berkembang suatu Negara, maka makin kecil kontribusi sektor pertanian atau sektor tradisional dalam Produk Domestic Bruto (PDB). Makin besarnya kontribusi sektor pertanian atau sektor tradisional suatu Negara tidak berarti makin terbelakangnya Negara tersebut dipandang di mata dunia. Adanya suatu tranformasi menuju pembangunan yang berbasis agribisnis dan agroindustri akan mampu memberikan kontribusi yang lebih terhadap perekonomian Negara. Namun pembangunan pertanian selama ini berorientasi kepada usahatani (on farm agribusiness) dengan sasaran utama peningkatan produksi dan kurang mengacu pada sistem agribisnis, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinya, baik terhadap perekonomian nasional maupun terhadap petani sebagai pelaku usaha terbesar sektor ini (Soekartawi, 1993).

Peranan sektor pertanian dalam pembangunan di Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Pembangunan pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha (Soekartawi, 2003).

Kebijakan pembangunan pertanian ialah keputusan dan tindakan pemerintah untuk mengarahkan, mendorong, mengendalikan dan mengatur pembangunan pertanian guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan pertanian haruslah dipandang dalam konteks pembangunan nasional yang tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan saja tetapi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Ini berarti, kebijakan pembangunan pertanian termasuk dalam kategori kebijakan publik, dilakukan oleh pemerintah dan berpengaruh terhadap kehidupan orang banyak.

Dalam perekonomian modern, seperti perekonomian Indonesia saat ini, keragaan sektor-sektor ekonomi saling mempengaruhi dan keragaan perekonomian dalam negeri sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian internasional. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang dibuat pada sektor nonpertanian berpengaruh nyata terhadap keragaan pembangunan pertanian, dan demikian pula sebaliknya. Sebagai contoh, kebijakan perkreditan dan kurs mata uang yang merupakan kebijakan moneter jelas sangat berpengaruh terhadap keragaan pembangunan sektor pertanian. Kebijakan investasi industri perkapalan, yang merupakan kebijakan pembangunan sektor industri, yang sangat berpengaruh terhadap keragaan sektor pertanian, sementara kebijakan harga pupuk, yang merupakan kebijakan sektor pertanian, jelas sangat berpengaruh terhadap keragaan industri pupuk, yang berarti pula keragaan pembangunan sektor industri. Dengan demikian, cakupan kebijakan pembangunan pertanian tidak dapat dibatasi berdasarkan delineasi sektoral maupun secara jenjang organisasi pemerintahan.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang terlah diuraikan di atas, maka terdapat rumusan masalah yang menjadi pokok bahasan dalam penulisan ini, yaitu :

1.   Bagaimana pembangunan pertanian dalam pembangunan Eekonomi?

2.   Apa yang dimaksud dengan pandangan pokok analisis mikro ekonomi dan makro ekonomi ?

3.   Apa itu proses multiplier di negara-negara berkembang?

4.   Apa yang dimaksud dengan kebijakan moneter di negara-negara berkembang?

5.   Apa yang dimaksud dengan kebijakan fiskal di negara-negara berkembang?

6.   Apa saja yang dimaksud mekanisme pasar di negara-negara berkembang?

 

Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut :

1.   Mengetahui pembangunan pertanian dalam pembangunan ekonomi.

2.   Mengetahui pandangan pokok analisis mikro ekonomi dan makro ekonomi.

3.   Mengetahui proses multiplier di negara-negara berkembang.

4.   Mengetahui kebijakan moneter di negara-negara berkembang.

5.   Mengetahui kebijakan fiskal di negara-negara berkembang.

6.   Mengetahui mekanisme pasar di negara-negara berkembang.

 

 

 

 


PEMBAHASAN

Pembangunan Pertanian dalam Pembangunan Ekonomi

Pembangunan pertanian dapat didefinisikan sebagai suatu proses perubahan sosial, implementasinya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan petani semata, tetapi sekaligus juga dimaksudkan untuk mengembangkan potensi sumberdaya manusia baik secara ekonomi, sosial, politik,budaya, lingkungan, maupun melalui perbaikan, pertumbuhan dan perubahan (Iqbal dan Sudaryanto, 2008).

Dalam literatur klasik pembangunan pertanian karya Arthur Mosher dalam Bustanul (2005), yang berjudul “Getting Agriculture Moving” dijelaskan tentang syarat pokok dan syarat dalam mempelancar pembangunan pertanian. Adapun syarat pokok pembangunan pertanian, meliputi sebagai berikut:

1.   Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani.

Pembangunan pertanian akan meningkatkan produksi hasil-hasil usahanya tentu diperlukan pasar untuk diperjualbelikan, tentu harapan dari petani adalah harga yang cukup tinggi untuk menutupi biaya-biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan oleh para petani sewaktu memproduksinya. Dalam memasarkan hasil-hasil produk pertanian tersebut diperlukan adanya permintaan (demand) akan hasil-hasil pertanian, sistem pemasaran, dan kepercayaan para petani pada sistem pemasaran. Keadaan ini dapat tercapai dengan adanya daya beli dari konsumen terhadap hasil pertanian, serta kebijakan pemerintah (perdagangan) yang mendukung. Khususnya kebijakan perdagangan internasional seperti ekspor dan impor, kedua kebijakan ini akan mempengaruhi struktur, komposisi dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk peningkatan devisa negara dari hasil pertanian.

2.   Teknologi yang senantiasa berkembang.

Teknologi pertanian adalah tata cara petani bertani. Di dalamnya termasuk cara-cara bagaimana para petani menyebarkan benih, memelihara tanaman, dan mengolah hasil pertanian serta memeliharanya, termasuk pula di dalamnya membeli benih, pupuk, obatobatan, alat-alat yang digunakan dalam mengolah lahan pertanian dan sumbersumber tenaga. Pengembangan teknologi juga dapat mendukung diversifikasi pertanian sebagai suatu usaha yang komplek dan luas untuk meningkatkan perekonomian pertanian melalui penganekaragaman komoditas barang pertanian pada produksi yang subsistem, konsumsi dan distribusi pada tingkat usaha tani regional maupun nasional.

3.   Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.

Pembangunan pertanian memerlukan tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi di berbagai tempat dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani untuk mengolah lahan pertaniannya dengan mendayagunakan alat-alat produksi lokal dan adanya akses yang mudah produksi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

4.   Adanya perangsang produksi bagi petani.

Faktor perangsang utama yang membuat petani bergairah untuk meningkatkan produksinya adalah yang bersifat ekonomis. Faktor tersebut antara lain adalah harga hasil produksi pertanian yang menguntungkan, pembagian hasil yang wajar, serta tersedianya barang-barang dan jasa yang ingin dibeli oleh para petani untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

5.   Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinyu.

Tanpa pengangkutan yang efisien dan murah, keempat syarat mutlak lainnya tidak dapat berjalan secara efektif, karena produksi pertanian harus tersebar luas. Oleh karena itu diperlukan suatu jaringan pengangkutan yang bercabang luas untuk membawa bahan-bahan perlengkapan produksi ke tiap usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke konsumen di kota-kota besar dan kecil untuk didistribusikan. Bagihasil pertanian, waktu yang dibutuhkan untuk mencapai pasar, ifrastruktur jalan yang memadai, serta jaminan keamanaan produk pertanian selama proses distribusi sangat menentukan kesegaran dan kondisi produk pertanian.

Menurut Mosher (1991), ada lima syarat lagi yang meskipun tidak mutlak adanya, namun akan sangat memperlancar pembangunan pertanian. syarat-syarat atau sarana pelancar tersebut, adalah sebagai berikut:

1.   Pendidikan Pembangunan di sini di titik beratkan pada pendidikan non formal yaitu beruapa kursus-kursus, latihan-latihan, dan penyuluhan-penyuluhan. Pendidikan pembangunan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produkivitas petani.

2.   Kredit Produksi, petani dalam mengolah lahan pertanian diperlukan biaya, karena itu lembaga-lembaga prekreditan yang memberikan kredit produksi kepada para petani merupakan suatu faktor pelancar yang penting bagi pembangunan pertanian.

3.   Kegiatan gotong royong petani digunakan secara berkelompok dan bersifat informal, hal ini didapatkan dari rasa kebersamaan dan rasa memiliki.

4.   Perbaikan dan perluasan tanah pertanian. Ada dua cara tambahan untuk mempercepat pembangunan pertanian yaitu pertama, memperbaiki mutu tanah yang telah menjadi usaha tani, misalnya dengan pupuk, irigasi, dan pengaturan pola tanam. Kedua, mengusahakan tanah baru, misalnya pembukaan petak-petak sawah baru.

5.   Perencanaan nasional pembangunan pertanian merupakan proses memutuskan apa yang hendak dilakukan Pemerintah mengenai tiap kebijaksanaan dankegiatan yang mempengaruhi pembangunan pertanian selama jangka waktu tertentu.

Pembangunan pertanian dapat dilakukan dengan baik jika unsur-unsur yang ada pada pembangunan pertanian dilakukan berkesinambungan. Menurut Algamari (2011), unsur pertama pembangunan pertanian adalah proses produksi, yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengubah output menjadi input dengan tujuan menambah nilai guna dari produk tersebut. Unsur kedua adalah petani atau pengusaha, sebagai manusia yang berusaha mengatur dan mengusahakan pertumbuhan tanaman serta lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan manusia. Peran petani adalah sebagai penggarap dan manajer yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman sehingga pertumbuhan tersebut menjadi lebih sesuai dengan kemauan dan kebutuhan manusia. Unsur ketiga adalah usaha tani, yaitu pengolahan suatu tanaman atau membudidayakan tanaman yang memanfaatkan sumberdaya alam sebagai inputnya yang bertujuan untuk menghasilkan suatu hasil yang menguntungkan secara efektif dan efisien. Pembangunan pertanian menurut Lynn (2003), adalah bagian utuh dari pembangunan. Industri harus menyediakan barang untuk petani. Lapangan kerja non pertanian perlu untuk mempertahankan keluarga di daerah pedesaan. Produksi pangan harus konsisten dengan selera konsumen.

Pandangan Pokok Analisis Mikro Ekonomi Dan Makro Ekonomi

Masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara berkembang sangat berbeda coraknya dengan yang dihadapi oleh negara-negara maju. Dapat di lihat bahwa pada hakikatnya di negara-negara berkembang terdapat pengangguran yang sangat serius dan masalah ini menjadi bertambah serius lagi sebagai akibat dari bertambah cepatnya perkembangan penduduk. Di sebabkan keadaan yang seperti ini maka timbullah keperluan yang mendesak untuk mempercepat pembangunan di negara negara tersebut: yaitu agar pendapatan masyarakat dapat di tingkatkan, masalah penduduk di atas, dan masalah pengangguran menjadi bertambah serius.

Di pihak lain, walaupun terdapat keperluan yang mendesak untuk mempercepat pembangunan ekonomi, negara-negara tersebut mempunyai kemampuan yang sangat terbatas untuk melaksanakan pembangunan. Jumlah alat-alat modalnya masih terbatas, tingkat tabungan masyarakatnya relatif rendah, terdapat kekurangan yang serius dalam jumlah tenaga usahawan dan tenaga ahli lainnya yang sanggup mengembangkan kegiatan ekonomi, dan kegiatan ekonominya sebagian besar tertumpu pada kegiatan pertanian yang produktivitasnya masih tetap rendah. Sifat-sifat ekonominya ini menghalangi negara-negara berkembang untuk melaksanakan percepatan dalam laju pembangunannya.

Di negara negara maju keadaan ekonomi dan corak-corak masalah ekonomi yang di hadapi sangat berbeda dengan yang di hadapi oleh negara negara berkembang. Tingkat pertambahan penduduknya jauh lebih rendah daripada di negara-negara berkembang pada umumnya dan tingkat pembangunan yang di hadapi tidaklah seburuk seperti yang terdapat di negara-negara berkembang. Yang lebih penting lagi, tingkat teknologi yang digunakan dalam proses produksi sangat tinggi, dalam masyarakat cukup terdapat tenaga-tenaga ahli dan tenaga-tenaga sektor industri menguasai keseluruhan kegiatan perekonomian. Keadaan ini memungkinkan mereka mencapai tingkat pendapatan dari tingkat kesejahteraan yang tinggi. Oleh karena itu  usaha untuk meningkatkan pendapatan dan memperlaju pembangunan bukanlah keperluan yang mendesak.

Menghadapi keadaan-keadaan, masalah-masalah dan tujuan-tujuan kebijaksanaan ekonomi yang berbeda di kedua-dua golongan negara ini maka timbullah pertanyaan: dapatkah teori-teori ekonomi yang konvensionil, yaitu teori-teori ekonomi yang digunakan untuk menganalisa masalah-masalah ekonomi di negara-negara maju dan sebagai landasan untuk merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang harus dilakukan mereka,digunakan di negara-negara berkembang? Dalam bab ini persoalan tersebut akan dibahas. Bab ini akan menelaah dan membahas kesesuaian dari dua teori ekonomi konvensionil yang paling asas, yaitu teori makroekonomi dan mikroekonomi, untuk digunakan dalam menganalisa berbagai aspek dari kegiatan ekonomi dan sebagai landasan untuk merumuskan kebijaksanaan pembangunan di negara-negara berkembang. Untuk maksud itu, dalam dua bahagian yang berikut terlebih dahulu akan dijelaskan asas-asas dari analisa mikroekonomi dan makroekonomi.

Asas-Asas Analisa Mikroekonomi

Buku Adam Smith: An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth qf Nations, yang diterbitkan pada tahun 1776, merupakan titik permulaan dari perkembangan yang pesat dalam usaha untuk menganalisa corak kegiatan ekonomi dalam masyarakat. Oleh sebab itu masa tersebut dianggap oleh banyak ahli ekonomi sebagai kelahiran ilmu ekonomi sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Dalam satu setengah abad sesudah itu berbagai tuli telah muncul dengan tujuan untuk menganalisa corak kegiatan berbagai anggota masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka ditinjau dari sudut fungsi mereka sebagai pembeli dan penjual, sebagai faktor produksi dan sebagai pengusaha. Teori-teori mengenai kelakuan masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan ekonomi tersebut merupakan bahagian dari ilmu ekonomi yang sekarangdikenal sebagai teori mikroekonomi. Dinamakan demikian karena corak analisanya ditekankan kepada menelaah bahagian-hahagian kecil dan keseluruhan kegiatan ekonomi. Teori mikroekonomi terutama menganalisa inengenai unsurunsur yang paling kecil dalam kegiatan sesuatu perekonomian, seperti kegiatan para pembeli dan para penjual dalam sesuatu pasar, dimana seseorang pengusaha menentukan tingkat produksinya, proses penentuan tingkat upah dalam sesuatu pasar tenaga kerja dan sebagainya.

Teori mikroekonomi dapat dibedakan dalam tiga bahagian:

1.   Teori harga,

2.   Teori produksi dan

3.   Teori distribusi.

Teori harga pada hakekatnya menjelaskan tentang corak permintaan dan penawaran yang pada umumnya terdapat dalam sesuatu pasar, dan interaksi di antara kedua-duanya dalam menentukan tingkat harga dan jumlah barang yang diperdagangkan. Melengkapi hal tersebut, teori harga menganalisa sebab-sebabnya permintaan masyarakat menjadi bertambah tinggi apabila harga turun dan sebaliknya permintaan menjadi bertambah kecil apabila harga naik. Aspek lain yang menjadi pokok persoalan dalam analisa mikroekonomi adalah analisa mengenai bentuk-bentuk pasar yang terdapat dalam masyarakat, analisa mengenai ongkos produksi dan analisa mengenai faktor-faktor yang menentukan tingkat produksi yang paling menguntungkan kepada sesuatu perusahaan. Berikutnya, aspek penting lain yang dianalisa dalam teori mikro-ekonomi adalah mengenai masalah distribusi pendapatan di antara berbagai faktor produksi. Dalarn analisa ini yang, dibahas adalah cara-caranya pendapatan masing-masing faktor produksi ditentukan dalam setiap perekonomian.

Titik tolak dari berbagai analisa tersebut adalah anggapan bahwa setiap pelaku dalam perekonomian bertindak secara rasionil dan ekonomis. Maka analisa tersebut menganggap, pertama, sebagai pembeli, masyarakat akan berusaha membeli sebanyak-banyaknya barang dengan sejumlah uang tertentu. Dan kedua, sebagai pemilik faktor-faktor produksi mereka akan berusaha untuk memperoleh pendapatan yang paling maksimal dari tenaga dan keahlian yang ditawarkan mereka. Para pengusaha juga akan menjalankan tindakan yang sama sifatnya. Sebagai penjual mereka akan berusaha memproduksihan barang pada tingkat di mana jumlah produksi yang diciptakan akan memberikan keuntungan yang paling maksimal. Sedangkan sebagai pembeli faktor-faktor produksi, pengusaha akan menggunakan faktor-faktor produksi yang diperlukannya secara sedemikian rupa sehingga pengusaha mencapai efisiensi yang optimal dari penggunaan tersebut.

Selanjutnya analisa mikroekonomi memisalkan pula bahwa setiap pelaku dalam perekonomian tersebut:

1.   pada setiap waktu mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi di pasar dan

2.   mempunyai mobilitas yang sangat tinggi sehingga mudah menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di pasar.

Dengan adanya pemisalan-pemisalan ini maka penjual, pembeli, produsen dan pelaku-pelaku kegiatan ekonomi lainnya, dari waktu ke waktu akan memperoleh hasil yang optimal dari usaha mereka. Maka selanjutnya keadaan ini akan mengakibatkan perekonomian akan mencapai tingkat efisiensi yang tinggi dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimal, apabila setiap anggota masvarakat diberikan kebebasan untuk berusaha berdasarkan kepada kehendak mereka masing-masing. Menurut ahli-ahli ekonomi yang telah menciptakan dasar-dasar teori mikroekonomi, apabila pemerintah tidak menjalankan campur tangan dalam kegiatan perekonomian yang berarti sistem mekanisme pasar adalah yang menjadi pengaturnya maka perekonomian akan berkembang secara optimal dan akan selalu mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Mekanisme pasarakan menciptakan pula tingkat laju pembangunan yang maksimal.

Pandangan yang baru dijelaskan ini, yang menyatakan bahwa apabila tidak ada campur tangan pemerintah maka tingkat kesempatan kerja penuh akan selalu tercapai, didasarkan kepada keyakinan bahwa pengangguran akan selalu dapat dihilangkan oleh penyesuaian-penyesuaian dalam tingkat upah.

Asas-Asas Analisis Makroekonomi

Depresi yang sangat serius yang terjadi pada akhir tahun 1920-an dan permulaan tahun 1930-an, yang menyebabkan terjadinya pengangguran tenaga kerja dan alatalat produksi yang sangat tinggi, membuktikan bahwa kemerosotan sesuatu perekonomian dapat juga ditimbulkan oleh kekurangan permintaan masyarakat. Sebelum masa tersebut ahli-ahli ekonomi berpegang kepada teori yang dikemukakan oleh Jean Baptish Say, seorang ahli ekonomi Perancis, yang mengatakan: "supply creates its own demand", yang berarti bahwa apabila ada produksi maka dengan sendirinya akan tercipta permintaan. Depresi yang sangat serius, yang dimulai pada akhir tahun 1920-an di Amerika Serikat dan melanda dunia pada permulaan tahun 1930-an, merupakan bukti dari ketidakbenaran pandangan tersebut. Maka dalam teori makroekonomi analisa lebih ditekankan kepada faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengeluaran masyarakat dalam perekonomian.

Salah satu pendangan yang paling fundamentil dalam teori makroekonomi adalah bahwa tingkat kegiatan ekonomi dalam sesuatu waktu tertentu tergantung kepada pengeluaran berbagai golongan masyarakat pada waktu tersebut. Fungsi dari para pengusaha hanyalah untuk menyediakan barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh sebab itu tingkat produksi mereka ditentukan oleh tingkat pengeluaran seluruh masyarakat. Apabila permintaan dalam perekonomian bertambah, para pengusaha akan menambah produksi mereka. Sebaliknya, apabila permintaan berkurang, maka para pengusaha akan mengurangi kegiatan mereka. Reaksi para pengusuha dalam menghadapi perubahan dalam permintaan masyarakat tersebut akan menentukan tingkat pendapatan nasional dan perubahannya dari masa ke masa. Apabila permintaan sangat tinggi, semua pengusaha akan menambah produksi mereka, yang selanjutnya akan mempertinggi pendapatan nasional dan tingkat kesempatan kerja. Pernintaan yang terus-menerus bertambah pada akhirnya akan menciptakan tingkat kesempatan kerja penuh. Apabila permintaan masyarakat masih terus bertambah lagi, permintaan tersebut akan melebihi kemampuan perekonomian itu untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa. Keadaan itu akan menyebabkan kenaikan harga-harga atau inflasi.

Berdasarkan kepada sifat-sifatnya, pengeluaran seluruh masyarakat dibedakan dalam lima golongan: pengeluaran seluruh rumahtangga, penanaman modal oleh para pengusaha, pengeluaran pemerintah, eksport ke luar negeri dan import dari luar negeri. Tingkat pengeluaran rumahtangga terutama tergantung kepada pendapatan mereka. Oleh sebab itu pengeluaran rumahtangga bukanlah merupakan faktor yang terutama yang menyebabkan perubahan dalam pendapatan nasional dari masa ke masa. Juga import sesuatu masyarakat ditentukan oleh pendapatan mereka; oleh sebab itu juga ia bukan merupakan penentu yang terutama dari perubahan-perubahan dalam pendapatan nasional. Pengeluaran rumahtangga menimbulkan akibat yang berbeda daripada pengeluaran import terhadap pendapatan nasional. Pertambahan pengeluaran rumahtangga akan menaikkan pendapatan nasional. Sedangkan kalau import bertambah, maka ini tidak akan menambah pendapatan nasional dan bahkan cenderung untuk mengurangi karena para pengimport tidak menggunakan uang mereka untuk membeli barang-barang yang dihasilkan di dalam negeri.

Ketiga-tiga faktor lainnya, yaitu penanaman modal oleh perusahaan-perusahaan, pengeluaran pemerintah dan eksport ditentukan oleh faktor-faktor lain di luar tingkat pendapatan masyarakat. Tingkat penanaman modal terutama ditentukan oleh tingkat bunga; pengeluaran pemerintah ditentukan oleh pertimbangan politik dan usaha untuk mencapai tingkat kesempatan kerja penuh yang diikuti oleh kestabilan harga (full employment without inflation); dan eksport ditentukan oleh keadaan permintaan di luar negeri serta daya saing produksi dalam negeri di pasaran dunia. Perubahan dalam faktor-faktor tersebut merupakan hal yang terutama yang menyebabkan perubahan dalam pendapatan nasional. Dari ketigatiga jenis pengeluaran tersebut, penanaman modal perusahaan merupakan pengeluaran yang perubahannya dari masa ke masa sangat besar sekali. Pada suatu tahun tertentu penanaman modal dapat mencapai jumlah yang sangat tinggi, tetapi pada tahun berikutnya dapat pula merosot dan mencapai tingkat yang jauh lebih rendah daripada tahun sebelumnya.

Perubahan dalam ketiga-tiga jenis pengeluaran di atas akan menyebabkan perubahan yang lebih besar dalam pendapatan nasional. Ini disebabkan karena perubahan dalam salah satu atau gabungan dari ketiga-tiga jenis pengeluaran tersebut abm menciptakan suatu proses yang akan menimbulkan suatu rangkaian tambahan pendapatan dan pengeluaran yang baru. Proses tersebut dinamakan proses multiplier. Dalam garis besarnya, jalannya proses multiplier itu adalah seperti yang dijelaskan dalam uraian berikut. Apabila terjadi kenaikan dalam pengeluaran, maka akan tercipta tambahan pendapatan masyarakat, dan pendapatan nasional akan mengalami kenaikan. Kenaikan pengeluaran tersebut adalah sama jumlahnya dengan pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi. Kenaikan pendapatan masyarakat ini akan menambah pengeluaran pada masa berikutnya; tetapi pertambahan pengeluaran yang baru ini tidaklah sebesar pertambahan pendapatan yang baru diperoleh. Besarnya pengeluaran baru yang akan dilakukan tergantung kepada besarnya kecondongan konsumsi batas (marginal propensity to consume), yaitu proporsi dari setiap tambahan pendapatan yang akan digunakan untuk konsumsi. Makin tinggi kecondongan konsumsi batas makin besar pula tambahan pengeluaran yang akan dilakukan. Tambahan pengeluaran ini akan menciptakan pertambahan baru dalam pendapatan masyarakat dan kepada pendapatan nasional; dan tambahan pendapatan yang baru ini kemudian akan menyebabkan pula pertambahan pengeluaran lebih lanjut. Pada akhirnya pendapatan nasional akan bertambah menjadi beberapa kali lipat kalau dibandingkan dengan pertambahan pengeluaran yang pertama sekali terjadi. Untuk mengetahui besarnya pertambahan pendapatan nasional yang ditimbulkan oleh pertambahan sejumlah pengeluaran permulaan tertentu dan proses multiplier yang timbul sesudahnya, digunakan persamaan multiplier berikut:

di mana ∆Y adalah pertambahan pendapatan nasional yang akan terjadi sebagai akibat dari proses multiplier, MPC adalah kecondongan konsumsi batas dan ∆I, ∆G dan ∆X berturut-turut adalah pertambahan dalam penanaman modal oleh perusahaan, pengeluaran pemerintah dan eksport. Kalau dimisalkan besarnya (∆I + ∆G + ∆X) adalah Rp 1 milyard, maka pertambahan dalam pendapatan nasional menurut rumus di atas adalah: 1/(1- 3/4 ) X Rp. 1 milyar = Rp. 4 milyar, atau sebanyak 4 kali lipat daripada pertambahan pengeluaran yang mula-mula sekali dilakukan.

Pada umumnya, tanpa adanya campur tangan pemerintah, seluruh pengeluaran dalam perekonomian tidak sesuai dengan jumlah yang diperlukan untuk mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Adakalanya tingkat pengeluaran dalam masyarakat melebihi jumlah tersebut dan menyebabkan inflasi. Tetapi yang sering terjadi adalah kekurangan dalam pengeluaran sehingga menimbulkan deflasi atau resesi dan pengangguran. Fungsi pemerintah dalam melakukan campur tangan dalam perekonomian adalah untuk mengatasi kedua-dua masalah tersebut, yaitu pernerintah harus berusaha menciptakan tingkat kesempatan kerja penuh tanpa menimbulkan inflasi. Dua alat kebijaksanaan dapat digunakan pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut: kebijaksanaan fiskal dan kebijaksanaan moneter. Dengan kedua-dua kebijaksanaan tersebut pemerintah haruslah berusaha untuk:

1.   menyesuaikan tingkat pengeluarannya sehingga keseluruhan pengeluaran dalam perekonomian akan mencapai atau mendekati tingkat pendapatan nasional pada tingkat kesempalan kerja penuh.

2.   mempengaruhi tingkat penanaman modal, eksport, import dan pengeluaran rumahtangga, sehingga tingkat pengeluaran mereka seluruhnya ditambah dengan tingkat pengeluaran pemerintah akan menjamin terciptanya tingkat kesempatan kerja penuh.

Ini berarti, apabila dalam perekonomian terdapat banyak pengangguran, pemerintah haruslah berusaha untuk menaikkan pengeluaran di dalam perekonomian dengan menaikkan pengeluarannya sendiri, mendorong kenaikan pengeluaran golongan masyarakat lainnya dan mengurangi import. Dalam masa inflasi usaha yang sebaliknyalah yang harus dilakukan.

Proses Multiplier di Negara-Negara Berkembang

Berdasarkan kepada gambaran mengenai proses multiplier yang telah dibuat dalam bahagian yang lalu, dapatlah disimpulkan bahwa apabila sesuatu perekonomian menghadapi masalah pengangguran, maka haruslah dilakukan pertambahan dalam pengeluaran masyarakat. Besarnya pertambahan pengeluaran yang perlu dilakukan supaya tingkat kesempatan kerja penuh dapat dicapai tergantung kepada dua faktor: besarnya kecondongan konsumsi batas dan besarnya jurang diantara pendapatan nasional pada kesempatan kerja penuh dan pendapatan nasional yang sekarang tercapai. Makin tinggi kecodongan konsumsi batas, makin besar multiplier yang akan diciptakan oleh sejumlah pertambahan dalam pengeluaran. Dengan demikian ini berarti pula bahwa makin tinggi kecondongan konsumsi batas, makin sedikit pula pertambahan dalam pendapatan nasional dan untuk mencapai kesempatan kerja penuh.

Di negara-negara berkembang bagian yang terbesar dari pendapatan masyarakat digunakan untuk konsumsi. Sebagai akibatnya kecondongan konsumsi batas di negara-negara tersebut adalah lebih tinggi daripada di negara-negara maju. Dengan demikian, berdasarkan kepada teori multiplier, di negara-negara berkembang meningkatkan pendapatan masyarakat merupakan masalah yang lebih mudah kalau dibandingkan dengan di negara-negara maju.

Tetapi pada kenyataannya keadaan yang berlaku di negara-negara berkembang yang ditimbulkan oleh adanya pertambahan dalam pengeluaran adalah jauh berbeda dengan keadaan yang diramalkan dalam teori multiplier. Di negara-negara berkembang pengeluaran yang berlebih-lebihan mungkin akan mengakibatkan inflasi walaupun dalam perekonomian tersebut masih terdapat masih terdapat banyak pengangguran. Ini disebabkan karena (i) kemampuan dari perekonomian tersebut untuk menambah produksi lebih terbatas kalau dibandingkan dengan kemampuan dari negara-negara maju; dan (ii) corak kegiatan ekonomi di negara-negara berkembang sangat berbeda dengan di negara-negara maju., yaitu di negara-negara berkembang sektor tradisionil menguasai sebagian besar kegiatan ekonomi. Kedua-dua faktor ini merupakan penyebab terpenting yang mengakibatkan proses multiplier tidak dapat berjalan secara semestinya.

 Proses multiplier seperti yang digambarkan dalam analisa makro ekonomi tidak dapat berlangsung seperti yang diharapkan karena di negara-negara berkembang sektor produksi mempunyai kemampuan yang lebih terbatas untuk menaikkan jumlah barang di pasar apabila permintaan berkembang dengan cepat. Seperti telah dijelaskan, menurut teori multiplier, pertambahan pengeluaran yang dilakukan masyarakat akan menambah pendapatan segolongan masyarakat lainnya. Golongan masyarakat yang belakangan ini akan menggunakan sebahagian besar dari pendapatan tersebut untuk konsumsi. Pengeluaran ini akan menyebabkan segolongan masyarakat lainnya menerima pendapatan dan mereka juga akan menggunakan sebahagian besar dari pendapatan tersebut untuk membeli barang-barang keperluan mereka. Proses ini akan berlangsung terus sehingga menyebabkan pendapatan masyarakat yang tercipta jumlahnya adalah beberapa kali lipat daripada pertambahan pengeluaran yang pertama sekali diciptakan. Gambaran ini menunjukkan bahwa teori makroekonomi menganggap sektor produksi mempunyai kemampuan yang cukup besar untuk menyediakan tambahan barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi pertambahan pengeluaran dalam masyarakat. Dalam jangka pendek, sektor produksi di negara-negara berkembang tidak mempunyai kesanggupan yang demikian

Dari uraian dalam Bab terdahulu telah diketahui bahwa negara-negara berkembang merupakan negara-negara pertanian di mana sebahagian besar dari pendapatan masyarakatnya diciptakan di sektor tersebut. Telah pula diuraikan bahwa dalam sektor ini modal yang digunakan sangat terbatas, alat-alat produksi yang digunakan sangat sederhana, dan para petani mempunyai kecakapan dan pengetahuan yang terbatas. Faktor-faktor ini menyebabkan sektor pertanian produktivitasnya sangat rendah dan kemarnpuannya untuk menambah produksi sangat terbatas. Keadaan di sektor industri tidak banyak berbeda dengan di sektor pertanian. Bukan saja peranan sektor tersebut dalam perekonomian sangat kecil, tetapi juga pada umumnya industri yang ada merupakan industri rumahtangga atau industri yang bersifat labour intensive, tingkat produktivitasnya tidak begitu tinggi dan ketrampilan para pekerjanya masih lebih terbatas. Maka kemampuan untuk menambah produksi berbagai jenis barang masih belum mencapai tingkat yang dicapai oleh sektor industri di negara-negara maju. Mutu produksinya masih juga jauh di bawah mutu barang-barang yang sama yang berasal dari negaranegara maju. Dengan demikian kemampuan sektor industri untuk dengan cepat memenuhi pertambahan yang besar dalam permintaan masyarakat juga terbatas.

Dalam keadaan di mana kemampuan untuk memperbesar tingkat produksi sangat terbatas, pertambahan dalam pengeluaran masyarakat yang terlalu besar itu akan menimbulkan kenaikan harga-harga. Daya beli yang bertambah besar itu akan menyebabkan persaingan yang bertambah tajam di antara para pembeli untuk mendapatkan barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia, dan akan mengakibatkan kenaikan harga-harga. Sering sekali pertambahan dalam pengeluaran itu meliputi pula kenaikan permintaan atas barang-barang import. Ini dapat menimbulkan masalah dalam neraca pembayaran negara itu, yaitu apabila eksport tidak dapat berkembang secepat kenaikan import. Nilai tukar valuta asing akan naik dan menyebabkan kenaikan harga-harga barang import. Kalau kenaikan harga- harga di sektor import ini menjalar ke seluruh perekonomian, maka perekonomian tersebut akan dilanda inflasi. Dengan demikian berbeda dengan di negara-negara maju, kenaikan pengeluaran sebagai akibat ekspansi moneter yang berlebihlebihan di negara-negara herkembang bukan selalu akan menyebabkan pertambahan dalam pendapatan nasional dan pengurangan pengangguran, tetapi mungkin sekali akan menyebabkan kenaikan harga-harga. Ini terjadi apabila sektor produksi tidak dapat memenuhi pertambahan permintaan yang diakibatkan oleh pertambahan dalam pengeluaran masyarakat.

Dalam analisa makroekonomi selanjutnya juga dianggap bahwa sektor perusahaan bersifat responsif terhadap rangsangan-rangsangan yang terjadi di pasar. Apabila terdapat kemungkinan untuk memperoleh keuntungan yang cukup besar maka mereka akan berusaha memperolehnya dengan memperbesar jumlah penanaman modal. Sifat ini menambah kemampuan sektor produksi untuk memenuhi kenaikan permintaan yang terdapat di pasar dari masa ke masa. Reaksi seperti ini belum tentu terdapat di negara-negara berkembang karena adanya kekurangan-kekurangan dana modal, keahlian usahawan, tenaga kerja terdidik, dan tenaga kerja trampil. Di samping itu berbagai faktor sosial, ekonomi dan polifik adakalanya sangat menghambat terwujudnya responsif yang sama sifatnya dengan di negara-negara maju apabila terjadi pertambahan yang besar dalam permintaan. Keadaan ini jelas kelihatan di sektor pertanian. Walaupun sejak lama negara-negara berkembang menghadapi masalah kekurangan bahan makanan, sektor ini masih belum dapat mengatasi masalah itu.

Dalam teori memang terbuka kemungkinan yang luas sekali kepada para petani untuk menaikkan produksi pertanian, yaitu dengan mengubah cara-cara bercocok tanam yang dilakukan mereka sekarang ini, dengan cara-cara yang akan mempertinggikan tingkat produktivitas dari kegiatan tersebut. Tetapi sering sekali para petani tidak melakukan hal ini dan menaikkan produksi dengan cepat, walaupun dalam perekonomian tersebut terdapat kelebihan dalam permintaan dan usaha itu dapat menambah pendapatan mereka. Berarti para petani pada umumnya tidak responsif terhadap rangsangan-rangsangan yang terdapat di pasar.

Terbatasnya responsif para petani terhadap rangsangan-rangsangan yang terdapat di pasar disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang terpenting antara lain adalah, pertama, harga-harga hasil pertanian pada umumnya jauh lebih tidak stabil kalau dibandingkan dengan harga-harga barang industri. Ketidakstabilan ini menimbulkan keragu-raguan dan keengganan para petani untuk melakukan penanaman modal untuk memperbaiki cara-cara bercocok tanam mereka. Kedua, tenaga kerja di sektor pertanian mempunyai pengetahuan yang lebih terbatas kalau dibandingkan dengan pengusaha-pengusaha di sektor modern. Mereka misalnya tidak mengetahui tentang adanya cara bercocok tanam yang lebih baik, cara mempertinggi efisiensi penggunaan tanah dan cara untuk mempertinggi tingkat produktivitas. Faktor-faktor seperti ini, yang telah diuraikan secara lebih mendalam bab yang lalu, membatasi kemampuan para petani untuk menaikkan produksi yang cukup cepat dari masa ke masa. Keadaan ini berbeda dengan keadaan dalam kegiatan ekonomi modern. Dari masa ke masa para pengusaha terus-menerus mengadakan perbaikan dalam berbagai aspek kegiatan mereka. Oleh karenanya kegiatan tersebut bertambah efisien, produktivitasnya terusmenerus mengalami perbaikan dan dapat selalu dengan cepat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di pasar.

Di sektor industri, para pengusaha mempunyai reaksi yang lebih sensitif terhadap perubahan-perubahan di dalam pasar kalau dibandingkan dengan para produsen di sektor pertanian. Tetapi responsif mereka tingkatnya tidaklah seperti yang berlaku di negara-negara maju. Beberapa faktor dapat menim-bulkan keadaan demikian, seperti: kesukaran untuk memperoleh tenaga ahli yang dapat menjalankan alat-alat produksi modern dengan efisien; kesukaran untuk memperoleh tenaga pimpinan perusahaan yang, dapat memimpin perusahaan dengan rnenguntungkan; lebih terbatasnya kesanggupan untuk mengembangkan teknologi yang akan memperbaiki efisiensi dan mutu produksi: dan adakalanya juga terdapatnya kesukaran untuk memperoleh valuta asing yang diperlukan untuk mengimport bahan mentah dan barang-barang untuk mengembangkan industriindustri. Faktor-faktor ini menyebabkan, apabila terjadi pertambahan permintaan yang sangat besar, misalnya sebagai akibat ekspansi moneter, perluasan kegiatan industri-industri dalam negeri tidak dapat memenuhi pertambahan permintaan tersebut. Kalau keadaan ini berlaku, pertambahan, permintaan tersebut akan menambah import atau menimbulkan inflasi atau gabungan dari kedua-dua hal itu.

Setelah mengamati kesesuaian teori makro ekonomi di negara-negara berkembang, maka dapatlah dikatakan bahwa, agar proses multiplier berjalan seperti dengan keadaan yang diramalkan, perekonomian tersebut haruslah mempunyai beberapa sifat-sifat berikut:

1.   Dalam masyarakat terdapat banyak pengangguran dan para penganggur ini bukan saja terdiri dari tenaga kerja yang biasa, tetapi juga tenaga terdidik, tenaga usahawan dan tenaga kerja yang berpengalaman di bidang industri.

2.   Berbagai jenis industri, terutama industri barang-barang konsumsi, masih mempunyai kelebihan kapasitas dan dapat dengan mudah memperbesar tingkat produksinya.

3.   Bahan-bahan mentah yang diperlukan oleh industri-industri tersebut dapat diperoleh dengan mudah, sehingga tidak akan menjadi hambatan dalam usaha menaikkan produksi.

4.   Barang-barangyang diproduksikan di dalam negeri mempunyai kualitas yang sama baiknya dengan barang-barang yang diimport dari luar negeri.

Kebijaksanan Moneter di Negara-Negara Berkembang

Sebagai akibat dari kurang sempurnanya analisa makro ekonomi dalam menggambarkan corak kegiatan ekonomi di negara-negara berkembang, maka kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikenukakan dalam teori makro ekonomi mempunyai kemampuan yang lebih terbatas dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi mereka. Oleh sebab itu perlulah dibuat penyesuaian-penyesuaian agar alat-alat kebijaksanaan ekonomi yang konvensionil dapat digunakan secara lebih bermanfaat oleh negara-negara berkembang dan dapat mencapai sasarannya.

Satu pemisalan penting yang digunakan sebagai titik tolak dalam analisa makro ekonomi adalah bahwa perekonomian merupakan suatu masyarakat yang menjalankan kegiatan tukar-menukar secara efisien. Di dalam perekonomian yang mempunyai sifat-sifat yang demikian tingkat pengeluaran masyarakat dapat diatur dengan mempengaruhi penawaran uang dalam masyarakat atau dengan mempengaruhi tingkat bunga. Kebijaksanaan pemerintah untuk tujuan demikian dinamakan kebijaksanaan moneter. Ia dapat dibedakan dalam beberapa jenis kebijaksanaan: (a) merubah tingkat cadangan minimum bank-bank komersiil; (b) merubah tingkat bunga dari pinjaman bank sentral kepada bank-bank komersiil; (c) mengadakan operasi pasar terbuka; dan (d) menentukan prioritas dari jenis-jenis pinjaman yang dapat diberikan oleh bank-bank komersiil kepada para langganan mereka (selective credit control).

Pemerintah melalui bank sentral, harus menggunakan kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut untuk mengaruhi pengeluaran masyarakat ke arah yang dihendaki. Pada waktu resesi dan tingkat pengangguran tinggi, pemerintah harus berusaha mempertinggi pengeluaran seluruh masyarakat dengan cara mempertinggi penawaran uang dalam masyarakat.

Di negara-negara berkembang kebijaksanaan moneter yang demikian mempunyai kemampuan yang terbatas dalam mempengaruhi perubahan penawaran uang dan pengeluaran masyarakat. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan keadaan ini, yaitu:

1.   Bank-bank komersiil pada umumnya mempunyai cadangan yang berlebihan. Oleh karenanya perubahan dalam tingkat cadangan minimum tidak akan banyak mempengaruhi kegiatan mereka untuk meminjamkan uang kepada para pengusaha dan masyarakat.

2.   Kelebihan dalam cadangan menyebabkan bank-bank komersiil jarang sekali meminjam dari Bank sentral.

3.   Pasar uang dan pasar modal masih belum sempurna keadaannya di negara-negara berkembang. Ini menyebabkan operasi pasar terbuka tidak dapat dijalankan efektif.

4.   Sistem bank belum mencapai tingkat perkembangan yang tinggi; hanya sebagian kecil saja dari masyrakat berhubungan dengan badan tersebut. Dengan demikian kebijaksanaan moneter hanya mempengaruhi sebagian kecil saja dari seluruh kegiatan perekonomian.

Dengan adanya kelemahan-kelemahan ini bukanlah berarti bahwa kebijaksanaan moneter tidak dapat digunakan sama sekali di negara-negara berkembang. Kebijaksanaan moneter masih tetap besar peranannya dalam menciptakan kesetabilan ekonomi di negara-negara berkembang. Tetapi bentuk kebijaksanaan yang harus dilaksanakan haruslah disesuaikan dengan masalah-masalah yang sebenarnya di hadapi oleh negara-negara berkembang. Karena uang tunai (uang kertas dan uang logam) merupakan bagian terbesar dari penawaran uang, maka kebijaksanaan moneter bukan saja harus ditujukan untuk mempengaruhi penawaran yang diciptakan oleh sistem bank, tetapi harus pula meliputi usaha untuk mempengaruhi penawaran uang tunai dalam masyarakat.

Pertambahan penduduk dan pendapatan masyarakat sebagai akibat dari usaha dan kegiatan pembangunan menyebabkan dari tahun ke tahun penawaran uang harus ditambah. Berarti salah satu tugas dari kebijaksanaan moneter adalah untuk menyediakan pertambahan penawaran uang yang cukup sehingga usaha-usaha pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Dan di masa terjadi kelebihan permintaan dan inflasi, penawaran uang harus di kurangi. Di negara-negara berkembang kebijasanaan ini harus mencangkup juga kebijaksanaan untuk mempengaruhi penawaran uang tunai dalam masyarakat, yaitu dengan berusaha menarik uang tersebut dari tangan masyarakat, sehingga akan menurunkan tingkat pengeluarannya. Pengalaman di negara kita dalam mengatasi inflasi pada tahun 1966-69 menunjukkan bahwa usaha yang demikian dapat mencapai hasil yang diharapkan.

Tugas kebijaksanaan moneter di negara-negara berkembang pada umumnya adalah jauh lebih berat dan rumit jika dibandingkan dengan di negara-negara maju. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini. Pertama, tugas untuk menciptakan penawaran uang yang cukup sehingga pertambahannya dapat selalu selaras dengan jalannya pembangunan memerlukan disiplin yang kuat di kalangan penguasa moneter dan juga di pihak pemerintah. Kenaikan harga-harga akan berlaku. Seperti telah diuraikan sebelum ini, sifat dari penawaran  barang dinegara-negara berkembang adalah lebih kurang elastis kalau dibandingkan dengan di negara-negara maju. Maka pertambahan penawaran uang yang terlalu cepat lebih mudah menimbulkan inflasi di negara-negara berkembang. Dengan demikian peminjaman yang berlebih-lebihan oleh pemerintah kepada Bank sentral bukan akan mendorong kepada perluasan kegiatan ekonomi tetapi akan menaikkan tingkat harga barang-barang.

Kedua, Bank sentral di negara-negara berkembang harus secara lebih teliti dan berhati-hati mengawasi perkembangan penerimaan valuta asing dan mengawasi kegiatan dalam sektor luar negeri (ekspor dan import). Kegiatan di sektor ini sangat mudah menimbulkan inflasi dinegara-negara tersebut, karena selalu berlakunya keadaan naik turun harga-harga bahan mentah yang diekspor mereka. Akibat dari naik turunnya pendapatnya ekspor kepada kestabilan ekonomi dan kelancaran pembangunan. Dari uraian itu dapat disimpulkan tentang pentingnya menghindari akibat-akibat yang tidak menguntungkan tersebut. Sebagian dari tugas tersebut dipikul oleh kebijaksanaan moneter.

Akhirnya tugas kebijaksanaan moneter adalah untuk membantu mempercepat proses pembangunan dengan mengembangkan lebih lanjut badan-badan keuangan yang telah ada di negara-negara berkembang. Badan-badan keuangan dapat membantu mempertinggi pembentukan modal dalam sesuatu masyarakat; yaitu dengan mendorong masyarakat untuk melakukan tabungan di dalam badan-badan keuangan dan selanjutnya mengalirkan tabungan ini kepada para pengusaha. Tabungan yang diciptakan ini memungkinkan para pengusaha mendapatkan modal yang diperlukan untuk mengembangkan kegiatan perdagangan dan membangun industri-industri. Oleh karna itu, untuk melancarkan jalannya pembangunan perlulah digalakkan perkembangan badan-badan keuangan dan pasar modal. Disamping itu juga kebijaksanaan moneter harus menjalankan langkah-langkah yang menjamin agar modal atau tabungan yang dikumpulkan dapat diarahkan penggunaannya kepada kegiatan-kegiatan yang lebih produktif. Langkah-langkah ini akan membantu mempercepat proses pembangunan ekonomi. Sedangkan pembangunan ekonomi memerlukan perluasan pinjaman kepada sektor industri dan pertanian. Untuk menjamin agar dana tabungan yang diciptakan akan mengalir ke dua-dua sektor itu, perlulah dilakukan pengawasan oleh pemerintah melalui bank sentral dengan melaksanakan kebijaksanaan yang sesuai untuk tujuan tersebut.

Kebijakan Fiskal di Negara-Negara Berkembang

Kebijaksanaan makroekonomi yang kedua adalah kebijaksanaan fiskal, yaitu kebijakan pemerintah dalam bidang pengeluaran dan  pendapatannya dengan tujuan untuk menciptakan tingkat kesempatan yang tinggi tanpa inflasi. Dalam menjalankan kebijaksanaan ini tujuan yang ingin dicapai adalah mengusahakan agar keseluruhan pengeluaran masyarakat dapat mencapai atau mendekati tingkat produksi maksimum yang dapat diciptakan oleh masyarakat itu. Tingkat produksi yang paling maksimum yang dapat diciptakan tersebut dinamakan pendapatan nasional pada tingkat kesempatan kerja penuh atau pada kapasitas penuh. Dalam keadaan di mana seluruh pengeluaran dalam sesuatu perekonomian adalah lebih besar daripada kesanggupan maksimum dari perekonomian itu memproduksi barang-barang, inflasi akan berlaku. Untuk mengelakkan terjadinya kenaikan harga-harga ini, tingkat pengeluaran masyarakat perlu diturunkan. Dalam merealisasi tujuan itu pemerintah dapat melaksanakan salah satu atau gabungan dari dua jenis kebijaksanaan fiskal yang dapat dijalankan.

Kebijaksanaan pemerintah yang pertama adalah menaikkan pajak pendapatan rumah tangga. Kebijaksanaan ini akan menyebabkan jumlah pendapatan yang dapat dibelanjakan masyarakat berkurang, sehingga akan mengakibatkan penurunan dalam tingkat konsumsi masyarakat. Kebijaksaan fiskal yang kedua adalah mengurangi pengeluaran pemerintah sendiri, sehingga dapat menciptakan kelebihan dalam anggaran belanjanya (pendapatan pemerintah lebih besar daripada pengeluarannya). Pengurangan ini akan menurunkan keseluruhan pengeluaran masyarakat, dengan demikian dapat mengurangi atau menghapuskan tekanan inflasi yang dihadapi. Langkah-langkah yang sebaliknya harus dijalankan apabila keseluruhan pengeluaran yang dilakukan dalam perekonomian itu lebih kecil daripada kemampuan maksimum perekonomian itu memproduksi barang-barang sehingga menimbulkan deflasi dan pengangguran.

Di negara-negara berkembang, apabila kebijaksanaan fiskal seperti yang baru dijelaskan dijalankan, akibat yang ditimbulkannya mungkin sangat berbeda dengan yang terjadi di negara-negara maju, Masalah pengangguran yang terdapat di negara-negara berkembang tidak dapat diatasi dengan menurunkan tingkat pajak yang dikenakan kepada masyarakat dan dengan menaikkan pengeluaran pemerintah. Di negara-negara berkembang jumlah tenaga kerja sangat berlebihlebihan kalau dibandingkan dengan faktor-faktor produksi lainnya. Alat-alat modal yang terdapat di negara-negara berkembang jumlahnya relatif terbatas. Oleh sebab itu pertambahan yang terlalu besar dalam pengeluaran pemerintah, penanaman modal para pengusaha dan pengeluaran seluruh rumahtangga, bukan akan meningkatkan kegiatan ekonomi dan mengatasi masalah pengangguran, tetapi sebaliknya akan menimbulkan kenaikan harga-harga. Di negara-negara maju sering sekali pemerintah harus menjalankan kebijaksanaan anggaran belanja defisit untuk mengatasi masalah pengangguran. Di negara-negara berkembang kebijaksanaan seperti ini akan menimbulkan inflasi tanpa diikuti oleh pengurangan yang berarti dalam tingkat pengangguran.

Juga dalam mengatasi inflasi, kebijaksanaan fiskal yang biasa dilaksanakan di negara-negara maju harus dilaksanakan dengan lebih berhati-hati di negaranegara berkembang. Ini disebabkan karena di negara-negara maju pada umumnya terjadinya inflasi adalah akibat dari tercapainya tingkat kesempatan kerja yang tinggi. Di negara-negara berkembang inflasi dapat terjadi di dalam keadaan di mana pengangguran yang meluas masih terdapat. Di samping itu, di negara-negara berkembang pendapatan pemerintah yang diperoleh dari pajak secara relatif adalah lebih rendah daripada yang diterima di negara-negara maju. Dan yang dikumpulkan itupun terutama dari pajak tidak langsung dan bukan dari pajak pendapatan. Oleh sebab itu perubahan-perubahan dalam struktur perpajakan di negara-negara berkembang tidak akan menimbulkan pengaruh yang nyata terhadap perubahan tingkat pengeluaran dalam masyarakat. Dan akhirnya, untuk mempercepat perkembangan industri-industri, pemerintah biasanya memberikan berbagai macam perangsang fiskal, seperti misalnya memberikan pembebasan pajak sementara (tax holidays) dan pembebasan pajak import atas alat-alat modal yang didatangkan dari luar negeri. Kebijaksanaan fiskal seperti ini membatasi jenis langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mempengaruhi tingkat pengeluaran masyarakat.

Hal-hal yang baru dijelaskan ini menunjukkan bahwa mengatasi inflasi dengan menurunkan pengeluaran pemerintah dan menaikkan pajak, akan memperburuk keadaan masalah pengangguran yang dihadapi dan memperlambat proses pembentukan modal untuk pembangunan. Pengurangan pengeluaran pemerintah dan kenaikan pajak dapat mengurangi galakan kepada sektor industri untuk memperluas tingkat kegiatannya dan mendorong mereka untuk membatalkan rencana-rencana penanaman modal yang baru. Sebagai akibatnya pertumbuhan ekonomi akan menjadi bertambah lambat dan jumlah pengangguran menjadi bertambah besar. Lebih buruk lagi, inflasi yang dihadapi, sedikit-dikitnya dalam jangka pendek, belum tentu akan dapat dihentikan. Pengurangan pengeluaran pemerintah memang mempunyai kecenderungan untuk mengurangi lajunya inflasi. Akan tetapi sebaliknya, dalam keadaan di mana sebahagian besar pajak yang diperoleh adalah dari pajak tidak langsung, kenaikan pajak akan menaikkan harga-harga berbagai jenis barang. Dengan demikian di dalam jangka pendek, kebijaksanaan mengurangi pengeluaran pemerintah yang dilaksanakan bersamasama dengan menaikkan pajak belum tentu akan mengurangi lajunya inflasi.

Walaupun alat-alat kebijaksanaan fiskal yang tradisionil tidak menciptakan hasil yang sama efektifnya dengan di negara-negara maju, apabila kebijaksanaan fiskal yang dijalankan dengan sungguh-sungguh memperhatikan keadaan di negaranegara berkembang, maka ia dapat memegang peranan yang sangat penting di dalam usaha untuk mempercepat proses pembangunan. Pertama-tama, dengan menjalankan kebijaksanaan fiskal yang lebih berhati-hati (konservatif) dari di negara-negara maju, yaitu dengan selalu menjaga agar pengeluaran pemerintah tetap dalam keadaan seimbang dan menghindari melakukan pengeluaran yang berlebih-lebihan, kebijaksanaan tersebut dapat mengurangi kemungkinan terjadinya inflasi.

Kedua, kebijaksanaan fiskal dapat digunakan untuk mempengaruhi corak penggunaan sumber-sumber daya. Perbelanjaan pemerintah di suatu sektor akan dapat menggalakkan penanaman modal yang lebih besar di sektor tersebut, sedangkan pajak yang tinggi di suatu sektor akan membatasi dorongan kepada para pengusaha untuk menjalankan kegiatan di sektor tersebut.

Kebijaksanaan fiskal lainnya yang dapat digunakan untuk mempengaruhi corak penggunaan sumber-sumber daya dalam perekonomian adalah dengan memberikan perangsang-perangsang fiskal (fiscal incentives) kepada perusahaanperusahaan yang akan berusaha dalam beberapa bidang kegiatan tertentu atau di daerah-daerah tertentu. Bentuk perangsang-perangsang fiskal tersebut antara lain adalah memberikan pinjaman modal yang bersyarat ringan, pembebasan sementara pembayaran pajak, mempercepat depresiasi barang-barang modal dan mengurangi atau membebaskan pajak import barang-barang modal dan bahanbahan mentah yang digunakan. Akhirnya, kebijaksanaan fiskal dapat digunakan untuk mempertinggi tingkat penanaman modal. Tujuan ini dapat dicapai dengan meningkatkan pajak di sektor-sektor tertentu, asal saja ini tidak mengurangi perangsang untuk menaikkan produksi. Pendapatan pemerintah yang lebih tinggi ini memungkinkannya untuk melakukan pembentukan modal yang lebih banyak. Di samping itu tujuan terseout dapat pula dicapai dengan memberikan berbagai jenis perangsang-perangsang fiskal seperti yang baru dijelaskan di atas. Dengan demikian perangsang-perangsang fiskal memegang dua peranan penting dalam pembangunan, yaitu sebagai alat untuk mempertinggi efisiensi penggunaan sumber-sumber daya dan sebagai alat untuk memperbesar jumlah pembentukan modal.

Mekanisme Pasar di Negara Berkembang

Salah satu aspek yang sering sekali dibahas dalam menilai sampai di mana bergunanya teori ekonomi yang tradisionil untuk menganalisa dan merumuskan kebijaksanaan pembangunan di negara-negara berkembang adalah menelaah keefektifan mekanisme pasar untuk menciptakan efisiensi yang tinggi dalam menggunakan sumber-sumber daya dan dalam menciptakan pembangunan yang pesat. Dalam bentuk yang lebih spesifik analisa tersebut menilai pula kesesuaian berbagai aspek dari teori mikroekonomi apabila digunakan untuk menganalisa tingkah laku berbagai pelaku ekonomi di negara-negara berkembang.

Menurut Boeke sifat-sifat berikut terdapat di kalangan penduduk di negara-negara berkembang. Pertama, penduduknya mempunyai permintaan yang terbatas. Ini terbukti dari terdapatnya penawaran tenaga kerja yang menurun kembali apabila tingkat upah sudah melebihi tingkat cukup hidup. Kedua, usaha dan kegiatan mereka lebih ditekankan untuk memenuhi keperluan sosial dan bukan untuk memenuhi keperluan ekonomi. Dalam masyarakat itu pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan untuk mencari keuntungan sangat terbatas. Memang dalam masyarakat tersebut banyak terdapat kegiatan yang bersifat spekulatif, tetapi kegiatan yang menekankan kepada usaha mencari keuntungan jangka panjang jumlahnya relatif lebih terbatas.

Ketiga, masyarakat di negaranegara itu kurang mempunyai disiplin dalam pekerjaan, kemampuannya untuk menciptakan organisasi yang baik masih terbatas dan kurang mempunyai keahlian dalam berbagai kegiatan usaha. Sifat-sifat ini berbeda sekali dengan yang dimisalkan dalam analisa mikroekonomi, yang antara lain menganggap bahwa permintaan masyarakat tidak terbatas, kegiatan utama masyarakat terutama ditujukan untuk memenuhi keperluan ekonomi, para pelaku dalam perekonomian mempunyai kemampuan berorganasasi secara efisien dan pengetahuannya mengenai keadaan pasar adalah tinggi dan memungkinkan mereka mengambil keputusan yang paling ekonomis.

Kritik yang lebih baru, yang lebih penting dan lebih serius implikasinya terhadap perkembangan analisa mengenai pembangunan ekonomi dan dalam merumuskan kebijaksanaan pembangunan, adalah kritik-kritik yang dinamakan oleh Myint sebagai: kritik terhadap relevansi dari teori mikroekonomi dan mekanisme pasar untuk menganalisa persoalan-persoalan pembangunan di negara-negara berkembang[2]. Para ahli ekonomi yang tergolong sebagai pengkritik terhadap relevansi teori mikroekonomi tidak tertarik kepada persoalan apakah analisaanalisa dasar dalam teori mikroekonomi dan teori ekonomi konvensionil pada umumnya seperti analisa permintaan dan penawaran, misalnya, dapat menjelaskan sifat-sifat dari kegiatan ekonomi yang berlaku di negara-negara berkembang.

Myint membedakan berbagai kritik mengenai relevansi mekanisme pasar di negara-negara berkembang dalam empat golongan:

1.   Kritik yang pertama menekankan bahvia terdapat perbedaan di antara tingkat kesempurnaan mekanisme pasar di negara-negara maju dan di negara- negara berkembang.

2.   Kritik yang kedua didasarkan kepada pandangan bahwa masalah yang paling penting yang dihadapi negara-negara berkembang adalah masalah kelebihan tenaga kerja dan kekurangan sumber-sumber daya lainnya, terutama modal dan kekayaan alam.

3.   Kritik jenis ketiga didasarkan kepada pandangan bahwa negara-negara berkembang terperangkap dalam suatu keadaan seimbang yang sangat stabil pada tingkat pendapatin yang rendah (in a very stable low income equilibrium).

4.   Kritik yang terakhir didasarkan kepada pandangan bahwa kekuatan-kekuatan dalam pasar bebas mempunyai kecenderungan untuk mengekalkan atau memperburuk keadaan ketidakseimbangan yang sekarang terdapat dalam pasar.

Dari kritik-kritik di atas maka secara umum dapatlah disimpulkan bahwa dengan hanya meng gunakan sistem mekanisme pasar, negara-negara berkembang tidak akan dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapinya dan tidak akan dapat menciptakan pembangunan ekonomi yang pesat. Oleh sebab itu negaranegara berkembang perlu menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru yang sifatnya adalah sebagai pengganti dan pelengkap dari kebijaksanaan-kebijaksanaan yang berdasarkan kepada sistem mekanisme pasar atau pasar bebas.

 


PENUTUP

Di negara berkembang, jumlah banyaknya pengangguran dan perkembangan penduduk yang cepat merupakan masalah yang sangat serius dalam melaksanakan pembangunan. Alat-alat modal yang terbatas, tingkat tabungan masyarakat yang rendah, kurangnya tenaga ahlu dan tenaga usahawan dan rendahnya produktivitas merupakan hal-hal yang sangat menghambat terlaksananya pembangunan. Pemerintah harus campur tangan dalam berkembang secara optimal dan mencapai tingkat laju pembangunan yang maksimal. Melalui bank sentral, pemerintah harus menggunakan kebijaksanaan moneter, untuk mempengaruhi pengeluaran masyarakat kea rah yang dikehendaki. Pada waktu resesi dan tingkat pengangguran tinggi, pemerintah harus berusaha mempertinggi pengeluaran seluruh masyarakat dengan cara mempertinggi penawaran uang dalam masyarakat. Di dalam masa inflasi kebijaksanaan moneter yang harus dilakukan berjalan ke arah yang bertentangan dengan keadaan-keadaan yang baru saja dinyatakan.

Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pengeluaran dan pendapatanya dengan tujuan untuk menciptakan tingkat kesempatan kerja yang tinggi tanpa inflasi adalah pengertian dari kebijakan fiscal. Dengan meningkatkan pajak di sector-sektor tertentu, asal saja ini tidak mengurangi perangsang untuk menaikkan produksi, maka tujuan dari kebijakan fisak yang dapat digunakan untuk mempertinggi penanaman modal dapat tercapai. Pendapatan pemerintah yang lebih tinggi memungkinkan untuk melaksanakan pembentukan modal yang lebih banyak. Negara-negara berkembang perlu menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru sebagai pengganti dan pelengkap dari kebijaksanaan yang didasarkan mekanisme pasar atau pasar bebas.

Mengingat tingginya tingkat pengaruh campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian terhadap optimal dan maksimalnya pencapaian tingkat laju pembangunan, maka pemerintah perlu meninjau ulang masalah-masalah ekonomi yang dihadapi dengan kebijakan yang lama, kemudian jika diperlukan, pemerintah dapat mengganti ataupun melengkapi kebijakan yang sudah ada dengan kebijakan-kebijakan baru yang didasarkan kepada system mekanisme pasar atau pasar bebas untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Bustanul. 2005. Pembangunan Pertanian, Paradigma Kebijakan dan Strategi Revitalisasi. Grasindo. Jakarta.

 

Arsyad, Lincolin. 1988. Ekonomi Pembangunan. Edisi Pertama. STIE YKPN. Yogyakarta.

 

                            . 1999. Ekonomi Pembangunan. Edisi Empat. STIE YKPN. Yogyakarta.

 

                            . 2005. Pengantar Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah. Edisi Kedua. BPFE-YOGYAKARTA. Yogyakarta.

 

Iqbal, Muhammad dan Sudaryanto, Tahlim. 2008. Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Coorporate Social Responsibility) dan Perspektif Kebijaka Pembangunan Pertanian. Analisis Kebijakan Pertanian. Pusat Studi Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Vol. 6, No. 2.

 

Jhingan, M.L. 2012. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Edisi Keenambelas. Rajawali Pers. Jakarta.

 

Mosher, A.T. 1991. Menggerakan dan Membangun Pertanian Syarat-Syarat Pkok Pembangunan dan Modernisasi. Yasaguna. Jakarta.

 

Sadono, Sukirno. 2006. Ekonomi Pembangunan : Proses, Masalah, Dasar  Kebijakan. Edisi Kedua. Jakarta.

 

Soekartawi. 1991. Risiko dan Ketidakpastian Dalam Agribisnis. Bpfe. Jakarta.

 

                   . 2003. Agribisnis : Teori dan Aplikasinya. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.


Komentar